Kajati Sumut Lantik Asisten Pemulihan Aset Kejati Sumut dan 5 Kajari
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pe
Medan(harianSIB.com)
Pengesahan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR) Kota Medan dipastikan ditunda. Panitia Khusus (Pansus) Ranperda KTR bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Medan sepakat menunda agenda sidang paripurna yang sebelumnya dijadwalkan pada 29 Desember 2025.
Penundaan dilakukan menyusul munculnya polemik terhadap sejumlah pasal yang menuai penolakan dari masyarakat, khususnya pedagang dan pelaku usaha periklanan. Dua pasal yang dipersoalkan yakni larangan berjualan rokok dalam radius 200 meter dari satuan pendidikan dan taman bermain anak, serta larangan pemasangan iklan rokok dalam radius 500 meter dari lokasi yang sama.
Dalam rapat yang digelar Senin (22/12/2025), DPRD Medan sejatinya berencana menghapus atau merevisi dua pasal tersebut setelah menerima masukan dari asosiasi pedagang dan asosiasi pengusaha periklanan. Namun, rencana itu urung dilakukan karena draf akhir Ranperda KTR terlanjur dikirim ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan telah mendapatkan nomor registrasi untuk dibahas dalam sidang paripurna pekan depan.
Ketua Bapemperda DPRD Medan, Afif Abdillah, mengakui kedua pasal tersebut memang menimbulkan polemik. Ia menilai jika dipaksakan, berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, terlebih di tengah kondisi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:"Saya akui dua pasal ini berpolemik. Di daerah lain seperti DKI Jakarta juga tidak mencantumkan ketentuan ini. Kalau kita paksakan, bisa jadi masalah. Karena itu saya pikir jangan disahkan dulu, apalagi di tengah efisiensi dan PAD yang sedang turun," ujar Afif.
Meski Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 telah disahkan, Afif menyebut pihaknya akan berkonsultasi dengan pimpinan DPRD Medan untuk merevisi Propemperda dan memasukkan kembali Perda KTR agar dapat diperbaiki. Selain itu, Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang belum masuk Propemperda 2026 juga akan diusulkan dalam revisi tersebut.
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin memimpin pelantikan dan serah terima jabatan Asisten Pe
Karo(harianSIB.com)Suasana darurat menyelimuti sejumlah fasilitas kesehatan di Kabupaten Karo menyusul dugaan kasus keracunan massal yang me
Medan(harianSIB.com)Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan fungsi intelijen memiliki peran strategis dalam me
Deliserdang(harianSIB.com)Polda Sumatera Utara bersama jajaran telah membangun dan merevitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi di sejumla
Tanjungmorawa(harianSIB.com)Tim Reskrim Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (
Jakarta(harianSIB.com)Djalaludin Pane Foundation (DPF) menerima amanah sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) berskala Provinsi Sumatera Utara dar
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota Tebingtinggi mengikuti Zoom Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 20
Karo(harianSIB.com)Puluhan siswa di SMA Negeri 1 Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga keracunan setelah menyantap makanan bergi
Langkat(harianSIB.com)Sekolah Polisi Negara (SPN) Hinai Polda Sumatera Utara turut mendukung pelaksanaan Cek Kesehatan Gratis (CKG). Kegiata
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kolam renang milik Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi yang direnovasi dengan anggaran APBD Tahun Anggaran (TA)
Sibuhuan(harianSIB.com)Di tengah semakin masifnya penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), puluhan pelajar SMA Negeri
Medan(harianSIB.com)PT PLN (Persero) memperkuat sinergi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) dalam menjaga keamanan pembang