Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Kejari Labuhan Batu Terima Uang Pengganti Rp 485 Juta dari Perkara Korupsi Renovasi Puskesmas

Martohap Simarsoit - Sabtu, 27 Desember 2025 17:45 WIB
2.582 view
Kejari Labuhan Batu Terima Uang Pengganti Rp 485 Juta dari Perkara Korupsi Renovasi Puskesmas
Foto: dok/Pidsus Kejari Labuhan Batu
Kasi Pidsus Kejari Labuhan Batu Sabri Fitriansyah Marbun SH MH(tengah) saat penerimaan uang pengganti dari perkara korupsi di Kejari Labuhan Batu, Rabu (24/12/2025).

Ditambahkan, perkara terkait Pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Negeri Lama, kini masih proses persidangan bersama perkara terkait kasus Puskesmas Teluk Sentosa dan Puskesmas Sei Penggantungan dengan terdakwa berbeda.

Jumlah kerugian negara terkait perkara dugaan korupsi Pelaksanaan Pekerjaan Renovasi Gedung Puskesmas Negeri Lama, Puskesmas Teluk Sentosa dan Puskesmas Sei Penggantungan total senilai Rp.3.481.657.863.

"Sesuai arahan pimpinan, Kejari Labuhan Batu terus berupaya melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi," kata Sabri, sembari menginformasikan, di 2024 lalu Kejari Labuhan Batu masuk peringkat 3 besar penanganan korupsi (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
komentar
beritaTerbaru