Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 03 Mei 2026

Rico Waas: Gang Kebakaran Tak Boleh Disalahgunakan

Desra A Gurusinga - Rabu, 14 Januari 2026 20:32 WIB
443 view
Rico Waas: Gang Kebakaran Tak Boleh Disalahgunakan
Foto Dok/Humas
Wali Kota Rico Waas saat memimpin Rapat Kerja, Rabu (14/1/2026) di Ruang Rapat I Kantor Wali Kota.

Seiring diberlakukannya Peraturan Daerah yang baru, pemeriksaan bangunan kini dapat dilakukan, termasuk pemeriksaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada gedung-gedung usaha dan bangunan berisiko tinggi. Standarisasi sistem evakuasi antara Damkarmat dan BPBD dinilai penting untuk memastikan kesiapsiagaan pengelola dan pengunjung gedung.

Sementara itu, Sekda Medan Wiriya Alrahman menambahkan, Damkarmat perlu mengantisipasi bertambahnya bangunan tinggi di Kota Medan melalui pengadaan mobil tangga setinggi 100 meter. Usulan tersebut diharapkan dapat diajukan pada Perubahan APBD sebagai langkah antisipasi untuk menekan risiko korban jiwa. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru