Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Pdt Penrad Siagian: "Eksekusi" Keppres Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Lamban

Firdaus Peranginangin - Jumat, 16 Januari 2026 13:36 WIB
962 view
Pdt Penrad Siagian: "Eksekusi" Keppres Percepatan Rehab-Rekon Pascabencana Sumatera Lamban
Foto harianSIB.com/Firdaus
Pdt Penrad Siagian STh.

"Saya berharap karena hal-hal itu belum detail diatur dalam Keppres, maka DPD RI harus mendorongnya. Kalau tidak didorong, saya meyakini pemulihan ekonomi masyarakat di daerah terdampak bisa memakan waktu puluhan tahun dan justru akan semakin mempersulit daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, Penrad menekankan pentingnya pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi sepenuhnya didorong melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebab status bencana yang tidak ditetapkan sebagai bencana nasional tidak boleh menjadi alasan untuk membebani keuangan daerah.

"Kondisi fiskal daerah tidak memungkinkan untuk menanggung beban rehab dan rekon secara mandiri. Karena itu, melalui Keppres ini, koordinasi harus diambil alih pemerintah pusat dan pendanaan didorong dari APBN. Efisiensi anggaran tidak akan memampukan daerah untuk menjalankan itu sendiri," ungkapnya.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Karo Dirangkai Peletakan Batu Pertama Rehabilitasi Masjid Jami
Hari ini, Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sekeluarga di Bekasi
Pusat Studi Konstitusi Soroti Putusan PTUN soal OSO Boleh Nyaleg
Usulan Pembangunan Tol Medan-Berastagi Dikaji Penganggarannya di APBN 2020
Film Jepang Tentang Tsunami Aceh Buka NETPAC Asian Film Festival
komentar
beritaTerbaru