Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Dua Program Bobby Nasution saat Menjabat Wali Kota Medan Dibatalkan Rico Waas

Desra A Gurusinga - Rabu, 21 Januari 2026 20:29 WIB
442 view
Dua Program Bobby Nasution saat Menjabat Wali Kota Medan Dibatalkan Rico Waas
Foto: harianSIB.com/Dok
Kantor Wali Kota Medan

Program lainnya yang dibatalkan Rico Waas yakni One Day No Car. Kebijakan ini dibatalkan dengan beberapa pertimbangan. Salah satu penyebabnya juga karena transportasi umum di Medan masih belum mencakup semua wilayah, belum terintegrasi.

Pencabutan program ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.500.11.1/10896 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, pada 31 Desember 2025.

Program ini resmi tidak berlaku lagi sejak 31 Desember 2025 dan secara efektif diberlakukan sejak Selasa 20 Januari 2026.

Meski demikian, Pemko Medan tetap mengimbau seluruh ASN untuk menggunakan transportasi umum dalam aktivitas sehari-hari. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Medan No.500.11.1/0638 tentang Imbauan Penggunaan Transportasi Umum, yang ditandatangani Wali Kota Medan pada 19 Januari 2026.

Selain ASN, diharapkan seluruh masyarakat mendukung penggunaan transportasi umum di Kota Medan untuk mengurangi emisi gas buang serta mencegah kemacetan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Erry Nuradi dan Bobby Nasution Ramaikan Gerakan #2019 Kita Tetap Bersaudara dan Selamanya
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Wakil Wali Kota Medan Lepas 800 Lebih Peserta Jalan Santai
Dewan Riset Sampaikan Solusi Penanganan Banjir Kepada Wali Kota Medan
Bobby Nasution Ramaikan HUT Padangsidimpuan
komentar
beritaTerbaru