Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Polrestabes Medan Sebut Penyidik Hadir di Lokasi Pemukulan Maling, Propam Dalami

Redaksi - Jumat, 06 Februari 2026 20:34 WIB
662 view
Polrestabes Medan Sebut Penyidik Hadir di Lokasi Pemukulan Maling, Propam Dalami
Foto: Dok/Humas
Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Gultom, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Ahli Pidana Hukum, Alfi Syahri (kiri) saat konpers terkait penganiayaan terhadap pelaku pencurian di Polrestatabes Medan, Senin (2/2/2026).

"(Penyidik) melihat Rizki Tarigan dilakban hal yang sama dan kedua tersangka pencurian dilakban dan diikat dengan karet mobil," ujar Calvijn.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan bahwa jika penyidik melakukan kesalahan akan dilakukan pendalaman dan diserahkan ke Propam.

"Nanti kami akan lakukan pendalaman. Jika ternyata dari hasil keterangan saksi-saksi ataupun dari keterangan korban yang mengatakan bahwa itu terjadi (pembiaran), maka kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku. Nanti itu diranahnya Propam," kata Ferry seperti yang dilansir Kumparan.com.

Dalam konferensi pers tersebut, terdapat penambahan tersangka dalam kasus pencurian. Calvijn menjelaskan bahwa total tersangka pencurian berjumlah 5 orang yaitu Gleen Dito Oppusunggu, Rizki Kristian Tarigan, Donly Parlindungan Gultom, Andre Syahputra Bancin dan Samuel Marbun.

"Gleen Dito perannya melakukan pencurian dan sudah divonis 2 tahun 6 bulan, kemudian Rizki Kristian perannya sama. Andre Bancin sebagai penadah dan Donly Gultom sebagai penadah. Yang terakhir tersangka kelima adalah perannya mengetahui barang bukti hasil curian yang dibawa tersangka ke rumah kos," jelas Calvijn.

Sebelumnya diberitakan bahwa penyidik Polsek Pancur Batu tidak hadir saat penangkapan yang dilakukan oleh keluarga Persadaan Putra.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SHP Terbit dalam Tiga Pekan, Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Sertifikasi Pemkab Karo
Petani Juma Kobun Situri-turi Harapkan Pengadaan Sumur Bor
Kejari Karo Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Sesuai Prosedur
Lili Sartika Jadi Kasi Hukum dan Informasi RSUD Aekkanopan
Wakapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Madina, Dukung Program MBG
Pj Sekdaprov Sumut Kembali Terima Bantuan Bencana dari Pemprov Kaltim Rp600 Juta
komentar
beritaTerbaru