Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 14 April 2026

Polrestabes Medan Sebut Penyidik Hadir di Lokasi Pemukulan Maling, Propam Dalami

Redaksi - Jumat, 06 Februari 2026 20:34 WIB
663 view
Polrestabes Medan Sebut Penyidik Hadir di Lokasi Pemukulan Maling, Propam Dalami
Foto: Dok/Humas
Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Nover Gultom, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto dan Ahli Pidana Hukum, Alfi Syahri (kiri) saat konpers terkait penganiayaan terhadap pelaku pencurian di Polrestatabes Medan, Senin (2/2/2026).

"Dari Pelaku LS ini tidak berbarengan atau tidak menunggu dari perbantuan polisi atau penyidik. Sehingga mereka berkesimpulan dan memutus dengan sendiri. Dia melakukan upaya tindakan untuk mengamankan atau menangkap pelaku ini sendiri, sehingga tidak didampingi oleh penyidik," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto saat konferensi pers sebelumnya di kantornya, Senin (2/2).

Pencurian tersebut terjadi di toko milik Persaadan Putra di Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deli Serdang, pada tanggal 22 September 2025 sekitar pukul 02.27 WIB.

Kemudian untuk penganiayaan yang dilakukan oleh keluarga Persadaan Putra bersama keluarganya pada keesokan harinya tanggal 23 September 2025 sekitar pukul 17.45 WIB di Hotel Crystal, Tuntungan.

Kini ketiga DPO yaitu Leo Sembiring, William dan Satriya dalam pengajaran oleh pihak kepolisian.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
SHP Terbit dalam Tiga Pekan, Kuasa Hukum Pertanyakan Proses Sertifikasi Pemkab Karo
Petani Juma Kobun Situri-turi Harapkan Pengadaan Sumur Bor
Kejari Karo Tegaskan Penanganan Perkara Dugaan Korupsi Dana Desa Sesuai Prosedur
Lili Sartika Jadi Kasi Hukum dan Informasi RSUD Aekkanopan
Wakapolda Sumut Resmikan SPPG Polres Madina, Dukung Program MBG
Pj Sekdaprov Sumut Kembali Terima Bantuan Bencana dari Pemprov Kaltim Rp600 Juta
komentar
beritaTerbaru