Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 28 Maret 2026

Pelayanan RS Dinilai Buruk, Johannes Hutagalung Sebut Alasan Usulan Revisi Perda Tentang Sistem Keseatan Kota Medan

Desra A Gurusinga - Selasa, 10 Februari 2026 16:06 WIB
295 view
Pelayanan RS Dinilai Buruk, Johannes Hutagalung Sebut Alasan Usulan Revisi Perda Tentang Sistem Keseatan Kota Medan
Ist/SNN
Johannes Hutagalung

Bukan itu saja, tambah Johannes, obat sering kosong atau tidak tersedia. Pasien disuruh mencari sendiri saat kondisi masih lemah. Bahkan, ada aduan warga yang merasa "diarahkan" menjadi pasien umum atau berbayar, diminta deposit dengan alasan menunggu approval.

Tujuan perubahan Perda guna mewujudkan sistem kesehatan kota yang terintegrasi, Berkeadilan dan berkelanjutan. Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan terjangkau. Memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan urusan kesehatan di daerah.

Selanjutnya, peningkatan akses layanan kesehatan dengan meningkatkan distribusi fasilitas kesehatan di seluruh wilayah Kota Medan dengan fokus pada wilayah yang kurang terlayani. Perbaikan manajemen kesehatan dengan sistem manajerial dan pengelolaan rumah sakit dan Puskesmas agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan
Panitia Natal Siraja Panggabean Bertemu Ketua DPRD Medan
Ketua FP Golkar dan F-PAN DPRD Medan Nilai Pemeriksaan BPK Wajar
Sejumlah Anggota DPRD Medan dan Staf Diperiksa BPK
komentar
beritaTerbaru