Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 14 Februari 2026

DPRD Kota Medan Soroti Bangunan Tanpa PBG, Antonius Tumanggor Desak Penindakan

Horas Pasaribu - Sabtu, 14 Februari 2026 07:00 WIB
108 view
DPRD Kota Medan Soroti Bangunan Tanpa PBG, Antonius Tumanggor Desak Penindakan
Foto harianSIB.com/Dok Fraksi NasDem DPRD Medan
Salah satu bangunan yang diduga berdiri tanpa izin PBG di kawasan Jalan Sekip, Kecamatan Medan Petisah.

Antonius menambahkan, setiap pengurusan PBG berdampak pada penerimaan retribusi daerah yang masuk ke kas pemerintah sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kalau masyarakat mengurus PBG, ada retribusi yang disetorkan. Itu masuk ke PAD untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Kalau dibiarkan bangunan tanpa izin, berarti ada potensi kebocoran PAD," katanya.

Ia meminta Perkimcikataru dan Satpol PP Kota Medan menunjukkan ketegasan demi menjaga wibawa Pemerintah Kota Medan serta mencegah kebocoran PAD dari sektor perizinan bangunan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Perkimcikataru maupun Satpol PP Kota Medan terkait pernyataan tersebut. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Abdul Rani Terpilih Jadi Ketua Komisi D DPRD Medan
Anggaran Revitalisasi Pendopo dan Gudang di Lapangan Merdeka Ditolak Anggota Pansus DPRD Medan
Panitia Natal Siraja Panggabean Bertemu Ketua DPRD Medan
Ketua FP Golkar dan F-PAN DPRD Medan Nilai Pemeriksaan BPK Wajar
Sejumlah Anggota DPRD Medan dan Staf Diperiksa BPK
komentar
beritaTerbaru