Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

17 Lapak Pasar Delimas Disegel, Pemkab Deliserdang Tegaskan HGB Sudah Berakhir

Jekson Turnip - Senin, 16 Februari 2026 22:09 WIB
97 view
17 Lapak Pasar Delimas Disegel, Pemkab Deliserdang Tegaskan HGB Sudah Berakhir
Foto Dok/Satpol PP Deliserdang
Pihak Satpol PP dan Tim Gabungan Pemkab Deliserdang lainnya menyegel kios di Pasar Delimas, Lubukpakam, Senin (16/2/2026).

Lubukpakam (harianSIB.com)

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang mengosongkan paksa sekaligus menyegel 17 lapak berupa gudang dan rumah toko (ruko) yang masih beroperasi di Pasar Delimas, Kelurahan Lubukpakam I-II, Kecamatan Lubukpakam, Senin (16/2/2026).

Tindakan tersebut dilakukan karena masa pemanfaatan hak guna bangunan (HGB) dinyatakan telah berakhir dan aset telah resmi menjadi milik Pemkab Deliserdang.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Deliserdang, Hesron T Girsang, menjelaskan pengosongan dan penyegelan itu mengacu pada perjanjian antara Pemerintah Daerah Tingkat II Deliserdang dengan PT Delimas Suryakannaka Nomor 511.2/4130 tanggal 17 Juli 1995.

"Berdasarkan Pasal 6 dalam perjanjian itu disebutkan, jangka waktu pemberian hak untuk memanfaatkan dan mengelola ditentukan sampai berakhirnya masa berlaku HGB yang diberikan kepada pihak kedua, yaitu selama 30 tahun terhitung sejak diterbitkannya HGB," ujar Hesron.

Baca Juga:
Selain itu, lanjutnya, dasar hukum lainnya adalah Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah antara PT Delimas Suryakannaka dengan Pemkab Deliserdang Nomor 041/DMS-DR/PPLP/IX/2025.

Dalam Pasal 2 ayat (1) berita acara tersebut disebutkan, pihak kesatu menyerahkan kepada pihak kedua Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan di atas HPL Nomor 1 Tahun 1996 di Kelurahan Lubukpakam I-II, Kecamatan Lubukpakam.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Pematangsiantar Ikuti Kejurdasu Pencak Silat di Lubukpakam
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Ganggu Estetika Kota Lubukpakam, Papan Reklame Dibongkar Satpol PP Deliserdang
Kapolres Deliserdang Tabur Bunga di TMP Lubukpakam
11 Pejabat Eselon II Pemkab Deliserdang akan Dirotasi Tanpa Lelang Jabatan
Belanja Narkoba, 2 Warga Lubukpakam Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru