Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Februari 2026

17 Lapak Pasar Delimas Disegel, Pemkab Deliserdang Tegaskan HGB Sudah Berakhir

Jekson Turnip - Senin, 16 Februari 2026 22:09 WIB
121 view
17 Lapak Pasar Delimas Disegel, Pemkab Deliserdang Tegaskan HGB Sudah Berakhir
Foto Dok/Satpol PP Deliserdang
Pihak Satpol PP dan Tim Gabungan Pemkab Deliserdang lainnya menyegel kios di Pasar Delimas, Lubukpakam, Senin (16/2/2026).

"Di Pasal 3 ditegaskan, sejak berita acara serah terima ditandatangani, seluruh bangunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 beralih haknya menjadi milik Pemkab Deli Serdang dan kerja sama pemanfaatan di atas tanah HPL tersebut dinyatakan selesai," tegasnya.

Proses pengosongan dan penyegelan dilakukan oleh Satpol PP bersama tim gabungan Pemkab Deliserdang. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi terpantau kondusif.

Pemkab Deliserdang menyatakan penertiban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan akan menindaklanjuti pengelolaan aset Pasar Delimas sesuai regulasi. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Pematangsiantar Ikuti Kejurdasu Pencak Silat di Lubukpakam
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Ganggu Estetika Kota Lubukpakam, Papan Reklame Dibongkar Satpol PP Deliserdang
Kapolres Deliserdang Tabur Bunga di TMP Lubukpakam
11 Pejabat Eselon II Pemkab Deliserdang akan Dirotasi Tanpa Lelang Jabatan
Belanja Narkoba, 2 Warga Lubukpakam Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru