Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD dan Anaknya, Satu Mobil Alphard Disita

Martohap Simarsoit - Kamis, 19 Februari 2026 22:29 WIB
121 view
Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD dan Anaknya, Satu Mobil Alphard Disita
Foto:dok/Penkum Kejati Sumsel
Kasi Penkum, Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari (tengah) saat memberikan keterangan pers, Kamis (18/2/2026) di Kejati Sumsel.

Dijelaskannya, uang itu bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecanatan Tanjung Agung pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dengan nilai kontrak sebesar Rp 7 miliar.

Dari hasil penggeledahan di tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun demikian, perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemerintah daerah termasuk kepala daerah. (** )

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Pematangsiantar Resmikan SPPG 2 Bhayangkari, Dukung Program Pemerintah Tingkatkan Pelayanan
DPRD SU: Mundurnya 3 Kadis Bentuk Fenomena "Silent Resignation" Birokrasi Pemprovsu
Zeira Salim: Program Gentengisasi Prabowo Hendaknya Prioritaskan Bagi Korban Bencana Sumatera
Sutarto Minta Pemerintah Pusat Sinkronisasi Data PBI Dipercepat
Pemko Tanjungbalai Perkuat Digitalisasi Keuangan Daerah di Rakorwil P2DD 2026
Pemerintah Buka Posko Bagi Karyawan hingga Vendor Jelang Eksekusi Hotel Sultan
komentar
beritaTerbaru