Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 April 2026

Kadis PUTR Labura Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp 600 Juta

Roy Surya D Damanik - Jumat, 20 Februari 2026 14:04 WIB
529 view
Kadis PUTR Labura Jadi Tersangka Dugaan Penipuan Rp 600 Juta
Ist/SNN
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.

*Ganti Rugi dan Perdamaian

Ditambahkan Kasat Reskrim, perkembangan baru terjadi saat keluarga tersangka mendatangi korban pada 11 Februari 2026 guna menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Dalam pertemuan, keluarga ED mengganti kerugian korban sebesar Rp 600 juta.

"Kesepakatan damai akhirnya tercapai, dimana korban bersedia untuk mencabut laporannya. Keluarga tersangka lalu mengajukan permohonan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) ke penyidik.

"Penyidik kemudian melakukan gelar perkara khusus pada 18 Februari 2026 yang dihadiri oleh keluarga tersangka dan pihak korban. Dalam gelar perkaran itu telah disepakati penyelesaian perkara secara damai," katanya.

*Ditahan 13 Hari

Berdasarkan dari hasil gelar perkara dan kesepakatan kedua belah pihak sambung Bayu, penahanan terhadap tersangka dihentikan dan ia dibebaskan dari sel Polrestabes Medan.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kualuhleidong Juara Umum MTQ VIII Tingkat Kabupaten Labura, Merbau Juara FSN IX
Warga Desa Silumajang Kabupaten Labura Keluhkan Jalan Rusak dan Krisis Air Bersih
Tim Safari Ramadan Kabupaten Labura Dilepas dari Rumah Wabup
Ahli Hukum Dorong Penerapan Restorative Justice Sebagai Viktimologi Postmodern
Raih 7 Emas, Kualuhhulu Juara Umum O2SN Kabupaten Labura
9 Tim Ikut LPI SMP Tingkat Kabupaten Labura
komentar
beritaTerbaru