Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kelurahan Tangkahan

Pally Simangunsong - Minggu, 22 Februari 2026 16:43 WIB
115 view
Polres Belawan Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Kelurahan Tangkahan
Foto dok/Humas Polres Belawan
Barang Bukti : Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan mengamankan sejumlah barang bukti, Minggu (22/2/2026), dari TS, tersangka pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan.

Belawan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, meringkus seorang pria, TS (47) dengan dugaan sebagai pengedar sabu - sabu di kawasan Jalan Rawe 6 Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, berikut sejumlah baranf bukti, diantaranya berupa 8 plastik klip berisi sabu, 1 plastik klip ukuran sedang kosong, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, dan uang tunai Rp 50 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Minggu (22/2/2026) mengatakan, TS berikut barang bukti ditangkap, Sabtu (21/2/2026) di kawasan Jalan Rawe 6, Kelurahan Tangkahan.

"Penangkapan terhadap tersangka berikut barang bukti berawal dari informasi yang kami terima dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan dan dipastikan keberadaannya, tim kemudian melakukan penggerebekan di lokasi," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, barang bukti ditemukan dari tangan tersangka, dan setelah dilakukan interogasi l, TS mengaku sebagai pengedar sabu - sabu.

Guna pengusutan lanjut,, TS yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru