Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

SE Wali Kota Medan Terkait Daging Non Halal Jangan Jadi Sumbu Sensitivitas Baru

Firdaus Peranginangin - Senin, 23 Februari 2026 11:32 WIB
7.774 view
SE Wali Kota Medan Terkait Daging Non Halal Jangan Jadi Sumbu Sensitivitas Baru
Foto: harian SIB.com/Firdaus
Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM

Medan(harianSIB.com)

Tokoh masyarakat Kota Medan, Ir Parlaungan Simangunsong ST IPM, mengingatkan agar Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 tentang penataan lokasi serta pengelolaan limbah penjualan daging non-halal (daging babi) tidak menjadi sumbu sensitivitas baru di tengah masyarakat multikultural Kota Medan.

"Jika terus menimbulkan polemik serta ancaman kekerasan sosial di masyarakat serta banyak muncul berbagai macam tapsiran, alangkah bijaknya Pemko Medan tidak ragu meninjau ulang bahkan mencabut surat edaran tersebut," ujar Parlaungann kepada wartawan, Senin (23/2/2026), melalui telepon, di Medan.

Menurutnya, pada prinsipnya niat pemerintah untuk menjaga ketertiban umum, kebersihan lingkungan dan sanitasi kota patut diapresiasi. Pengaturan limbah serta penataan pedagang kaki lima dinilai memang diperlukan demi menciptakan kota yang bersih, sehat dan tertib.

Namun demikian, tambah Parlaungan mengingatkan, agar kebijakan tersebut ditinjau ulang supaya tidak menimbulkan persepsi diskriminatif di tengah masyarakat yang majemuk. Sebab, Kota Medan selama ini dikenal sebagai kota multikultural yang menjunjung tinggi toleransi dan keberagaman.

Baca Juga:
"Kebijakan publik harus sensitif dan proporsional. Jangan sampai maksud baik justru memicu polemik baru atau rasa ketidakadilan di tengah masyarakat," ujar mantan anggota DPRD Sumut ini sembari mendorong Pemko Medan membuka ruang dialog dengan pelaku usaha, tokoh agama dan perwakilan masyarakat sebelum melakukan penegakan secara ketat.

Dikatakannya, dialog memang sangat penting. Semu pihak ingin ketertiban tercapai, tapi juga memastikan tidak ada pihak yang merasa terpinggirkan. Jika dalam pelaksanaannya surat edaran tersebut terbukti memicu keresahan sosial atau polemik berkepanjangan, agar pemerintah bersikap bijak dan terbuka terhadap evaluasi.

"Stabilitas sosial dan kerukunan antarumat beragama jauh lebih mahal nilainya. Pemerintah harus bijak dan terbuka terhadap evaluasi, agar kebijakan yang diterbitkan benar-benar berorientasi pada penataan lingkungan dan sanitasi, bukan menjadi sumber perdebatan yang dapat mengganggu harmoni masyarakat di Kota Medan.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Ir Parlaungan Simangunsong: Alasan Blanko e-KTP Kosong Sangat Konyol, Kejar ke Kemendagri
Wakil Wali Kota Medan Lepas 800 Lebih Peserta Jalan Santai
Dewan Riset Sampaikan Solusi Penanganan Banjir Kepada Wali Kota Medan
Kepala UPT PU Dibawa Parlaungan Simangunsong Tinjau Banjir di Gang Mestika Medan Denai
komentar
beritaTerbaru