Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 April 2026

Pejabat Kementerian BUMN Jadi Saksi Kasus Korupsi Kerja Sama PTPN dengan Ciputra

PT NDP Bukan Perusahaan BUMN, Kerja Sama dengan DMKR Murni Bisnis Swasta
Rido Sitompul - Selasa, 24 Februari 2026 12:05 WIB
543 view
Pejabat Kementerian BUMN Jadi Saksi Kasus Korupsi Kerja Sama PTPN dengan Ciputra
Foto: harianSIB.com/Rido Sitompul
Suasana persidangan empat terdakwa kasus penggunaan aset PTPN oleh Citraland di PN Medan, Senin (23/2/2026).

Medan(harianSIB.com)

Asisten Deputi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Bidang Industri Perkebunan dan Kehutanan, Faturohman, menjadi saksi perkara korupsi kerja sama pengelolaan lahan PT Perkebunan Negara atau PTPN I Regional I sebelumnya PTPN II dengan Ciputra, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (23/2/2026).

Faturohman mengatakan, ia pernah ikut rapat membahas kerja sama pengelolaan lahan PTPN menjadi perumahan Citra Land (Ciputra) saat PTPN mengajukan izin perubahan lahan hak guna usaha atau HGU PTPN menjadi Hak Guna Bangunan atau HGB.

"Saya satu kali ikut rapat yang dihadiri direktur PTPN II saat itu," kata Faturohman.

Dalam kerja sama PTPN dengan Ciputra, ujar Faturohman, Kementerian BUMN telah menyetujui inbreng aset PTPN II berupa lahan yang HGU nya masih aktif seluas 2479 haktare kepada anak perusahaan PTPN II yakni PT Nusa Dua Propertindo atau NDP. Inbreng aset adalah penyetoran modal ke dalam perusahaan dalam bentuk aset non tunai seperti tanah. Aset tersebut dinilai berdasarkan harga pasar wajar dan dikonversi menjadi saham.

Baca Juga:
Namun, kata Faturohman, status PT NDP bukan lah perusahaan BUMN. Karena NDP adalah anak perusahaan BUMN yang didalamnya tidak ada saham seri A Dwiwarna, maka kerja sama NDP dengan Ciputra dalam hal ini PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR) adalah murni bisnis swasta.

"Jika kemudian penegak hukum menduga ada perkara korupsi dalam kerja sama bisnis NDP dan DMKR tentu itu bukan lah urusan apalagi tanggungjawab Kementerian BUMN," ujar Faturohman.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aset Negara Dijual ke Ciputra Land, Empat Terdakwa Mulai Disidang di Tipikor Medan
Berkat Kurniawan Laoli Desak Pemerintah Hentikan Sementara Pembangunan Perumahan Citraland Deliserdang
Puluhan Warga Unjukrasa ke BPN Sumut
Massa Komite Tani Menggugat Demo di Kejati Sumut, Ini Tuntutannya
RS Murni Teguh Gama City Mulai Dibangun di Deliserdang
Citraland dan KSJ Gelar Baksos di Tanjungmorawa
komentar
beritaTerbaru