Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Polresta Deliserdang Musnahkan 34 Kg Sabu, Ganja dan Ekstasi

Lisbon Situmorang - Kamis, 05 Maret 2026 18:48 WIB
122 view
Polresta Deliserdang Musnahkan 34 Kg Sabu, Ganja dan Ekstasi
Foto: harianSIB.com/Lisbon Situmorang
Kapolresta Deliserdang (tengah) bersama undangan lainnya mengangkat barang bukti sebelum dimusnahkan di Mapolresta Deliserdang, Lubukpakam, Kamis (5/3/2026).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Polresta Deliserdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi berupa sabu seberat 34.369,66 gram atau lebih dari 34 kilogram, ganja 4.959,91 gram, serta pil ekstasi sebanyak 450 butir, Kamis (5/3/2026) di Mapolresta Deliserdang, Lubukpakam.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mesin incenerator milik BNNK Deliserdang. Kegiatan itu dipimpin Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi didampingi Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini SIK dan Kasat Resnarkoba Kompol Dr Ferry Kusnadi SH MH.

Turut hadir Kepala BNNK Deliserdang Kombes Pol Josua Tampubolon, perwakilan Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Lubukpakam, Avsec Bandara, Dinas Kesehatan Deliserdang, serta disaksikan 12 tersangka.

Baca Juga:
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.

"Pemusnahan ini sebagai bukti bahwa narkoba adalah musuh kita bersama dan Polresta Deliserdang serius melakukan pengungkapan serta pemberantasan jaringan narkoba," ujarnya.

Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik Polda Sumut terlebih dahulu melakukan uji sampel untuk memastikan barang bukti tersebut mengandung zat amfetamin dan metamfetamin.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, termasuk dua di antaranya perempuan.

Dari tersangka Satria Siddik alias Bogel disita barang bukti ganja seberat 1.007 gram. Dari tersangka Suarno alias Mince dan Amin disita sabu seberat 1.414 gram.

Selanjutnya dari tersangka Muhibuddin disita sabu seberat 2.995,73 gram. Dari tersangka Nadia dan Nurbaiti disita sabu seberat 98,37 gram.

Kemudian dari tersangka Ali Imran Sinaga disita ganja seberat 4.057,15 gram. Dari tersangka Mukkaram alias Mus disita sabu seberat 1.050,42 gram.

Dari tersangka Risky Alhafit Sahputra disita sabu seberat 6.002 gram. Sementara dari tersangka Rahmad dan Zulfikar disita sabu seberat 21.147,95 gram.

Selain itu, dari tersangka Pitter Tarigan disita sabu seberat 2.035 gram serta pil ekstasi sebanyak 500 butir.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Pematangsiantar Ikuti Kejurdasu Pencak Silat di Lubukpakam
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Ganggu Estetika Kota Lubukpakam, Papan Reklame Dibongkar Satpol PP Deliserdang
Kapolres Deliserdang Tabur Bunga di TMP Lubukpakam
Belanja Narkoba, 2 Warga Lubukpakam Dibekuk Polsek Perbaungan
Bupati Deliserdang Resmikan Kantor Baznas di Lubukpakam
komentar
beritaTerbaru