Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

Polresta Deliserdang Musnahkan 34 Kg Sabu, Ganja dan Ekstasi

Lisbon Situmorang - Kamis, 05 Maret 2026 18:48 WIB
340 view
Polresta Deliserdang Musnahkan 34 Kg Sabu, Ganja dan Ekstasi
Foto: harianSIB.com/Lisbon Situmorang
Kapolresta Deliserdang (tengah) bersama undangan lainnya mengangkat barang bukti sebelum dimusnahkan di Mapolresta Deliserdang, Lubukpakam, Kamis (5/3/2026).

Sebelum dimusnahkan, tim Laboratorium Forensik Polda Sumut terlebih dahulu melakukan uji sampel untuk memastikan barang bukti tersebut mengandung zat amfetamin dan metamfetamin.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan sembilan kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, termasuk dua di antaranya perempuan.

Dari tersangka Satria Siddik alias Bogel disita barang bukti ganja seberat 1.007 gram. Dari tersangka Suarno alias Mince dan Amin disita sabu seberat 1.414 gram.

Selanjutnya dari tersangka Muhibuddin disita sabu seberat 2.995,73 gram. Dari tersangka Nadia dan Nurbaiti disita sabu seberat 98,37 gram.

Kemudian dari tersangka Ali Imran Sinaga disita ganja seberat 4.057,15 gram. Dari tersangka Mukkaram alias Mus disita sabu seberat 1.050,42 gram.

Dari tersangka Risky Alhafit Sahputra disita sabu seberat 6.002 gram. Sementara dari tersangka Rahmad dan Zulfikar disita sabu seberat 21.147,95 gram.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Pematangsiantar Ikuti Kejurdasu Pencak Silat di Lubukpakam
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Ganggu Estetika Kota Lubukpakam, Papan Reklame Dibongkar Satpol PP Deliserdang
Kapolres Deliserdang Tabur Bunga di TMP Lubukpakam
Belanja Narkoba, 2 Warga Lubukpakam Dibekuk Polsek Perbaungan
Bupati Deliserdang Resmikan Kantor Baznas di Lubukpakam
komentar
beritaTerbaru