Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

Ancaman PHK Massal Mengintai Sumut Usai Pencabutan Izin Sejumlah Perusahaan

Donna Hutagalung - Sabtu, 07 Maret 2026 16:54 WIB
2.755 view
Ancaman PHK Massal Mengintai Sumut Usai Pencabutan Izin Sejumlah Perusahaan
Foto: harianSIB.com/Dok
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Yuliani Siregar

Medan(harianSIB.com)

Provinsi Sumatera Utara dibayangi potensi lonjakan pengangguran akibat ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan setelah pemerintah pusat mencabut izin operasional beberapa korporasi yang diduga berkaitan dengan bencana banjir di wilayah tersebut pada November 2025.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumatera Utara, Yuliani Siregar, mengatakan, perusahaan yang izinnya dicabut menyampaikan kemungkinan melakukan PHK karena tidak lagi beroperasi dan pendapatan perusahaan terhenti. Kondisi tersebut disampaikan dalam rapat antara Dinas Ketenagakerjaan Sumut dan tim dari Kementerian Ketenagakerjaan yang digelar di Medan pada awal pekan.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan perusahaan mengaku semakin kesulitan membayar gaji karyawan setelah lebih dari tiga bulan tidak beroperasi. Mereka menyebut hanya mampu bertahan beberapa bulan lagi sebelum mengambil langkah PHK.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Disnaker berharap, Kementerian Ketenagakerjaan dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk membahas kembali penghentian izin operasional perusahaan tersebut. Ancaman PHK massal dinilai sangat mengkhawatirkan karena dapat memicu lonjakan pengangguran di daerah.

Baca Juga:
Disnaker Sumut juga berharap segera ada kepastian hukum dan keputusan terbaik agar tidak terjadi gelombang PHK yang berdampak luas terhadap perekonomian masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Disnaker Sumut saat ini menahan persetujuan bagi perusahaan atau proyek yang mengajukan penggunaan tenaga kerja dari luar Sumatera Utara. Kebijakan ini diambil untuk memprioritaskan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal di tengah potensi meningkatnya jumlah pengangguran.

Ketidakpastian situasi juga mulai memicu keresahan di kalangan pekerja. Perwakilan karyawan dari salah satu perusahaan bahkan berencana menggelar aksi unjuk rasa, namun pihak Disnaker telah mengimbau agar rencana tersebut tidak dilakukan demi menghindari munculnya persoalan baru.

Padahal sebelumnya Sumatera Utara berhasil menekan angka pengangguran. Data Badan Pusat Statistik mencatat pada Agustus 2025 jumlah pengangguran di daerah itu mencapai sekitar 448 ribu orang atau 5,32 persen, turun sekitar 10 ribu orang dibandingkan Agustus 2024 yang mencapai 458 ribu orang atau 5,60 persen.

Dampak penghentian operasional perusahaan juga mulai dirasakan di daerah. Kepala Dinas Ketenagakerjaan Tapanuli Selatan Ahmad Raja Nasution menyebut, penghentian sementara aktivitas Tambang Emas Martabe di Kecamatan Batang Toru tidak hanya memengaruhi produksi perusahaan, tetapi juga berdampak langsung pada tenaga kerja.

Ratusan pekerja outsourcing dilaporkan kehilangan pekerjaan dan penghasilan setelah kegiatan tambang dihentikan. Para pekerja lepas yang sebelumnya menggantungkan penghidupan dari aktivitas tambang kini tidak dapat kembali bekerja.

Sementara itu, gejolak ketenagakerjaan juga mulai muncul di PT Toba Pulp Lestari. Sejumlah karyawan memprotes kebijakan mutasi antarperusahaan dalam satu grup tanpa disertai penyesuaian kesejahteraan maupun kenaikan gaji.

Founder Solidaritas Pekerja dan Buruh Karyawan PT TPL, Dedy Armaya, menyebut para pekerja menilai manajemen perusahaan kurang transparan dalam menerapkan kebijakan tersebut dan diduga melanggar regulasi ketenagakerjaan.

Para karyawan juga menyatakan kekhawatiran terhadap rencana relokasi penempatan kerja yang dinilai memiliki risiko tinggi, baik dari sisi keselamatan kerja maupun kondisi ekonomi di wilayah penempatan baru. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Industri Fintech Diramalkan Gerus Tenaga Kerja Sektor Keuangan
Gereja Pentakosta Sumatera Utara/Pinksterkerk Usul Hapus Pembahasan Sekolah Minggu di UU
Lulusan SMK Sebagai Tenaga Kerja Profesional
Jokowi Sebut Tenaga Kerja Asing di Indonesia Kurang dari Sepersen
RI Bidik Jadi Eksportir Tenaga Kerja Digital ke Asean di 2020
Disnaker Humbahas Gelar Pelatihan Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja
komentar
beritaTerbaru