Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Maret 2026

Jamin Keamanan Pangan Konsumen Pelaku Usaha di Deliserdang Wajib Miliki SLHS, SLS dan HPN

Jekson Turnip - Kamis, 12 Maret 2026 18:52 WIB
104 view
Jamin Keamanan Pangan Konsumen Pelaku Usaha di Deliserdang Wajib Miliki SLHS, SLS dan HPN
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
RAPAT: Rapat pembahasan standar pelayanan perizinan terkait SOP terintegrasi MPP bersama para Pejabat Administrator dan Analis Kebijakan Ahli Muda di Kantor Dinas PMPTSP Delierdang, Rabu (11/3/2026).

Kewajiban bagi para pelaku usaha tersebut, terang Kadis PMPTSP, sesuai pula dengan jargon Deli Serdang Sehat yang diusung Bupati Deliserdang, H Asril Ludin Tambunan dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo.

Oleh karena itu, Dinas PMPTSP Deliserdang Siap mewujudkan Deliserdang Sehat dengan pelayanan hebat yang salah satunya melalui kepastian para pelaku usaha jasa makanan dan minuman serta usaha penyediaan akomodasi terhadap kewajiban memiliki SLHS tersebut.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya memastikan seluruh produk makanan dan minuman yang dikonsumsi masyarakat melalui usaha kuliner dan jasa boga dari pelaku usaha agar aman, sehat, dan memenuhi standar higienis untuk melindungi konsumen dari risiko penyakit yang disebabkan oleh lingkungan atau makanan tidak higienis.

PELAKU USAHA DI DELI SERDANG 3.222 NIB

Berdasarkan data rangkuman Nomor Induk Berusaha (NIB) di OSS RBA, para pelaku usaha yang bergerak di bidang jasa makanan dan minuman dan penyediaan akomodasi jasa boga di Kabupaten Deliserdang sebanyak 3.222 NIB.

Rinciannya, rumah makan sebanyak 2.198 kegiatan usaha, kafe 631 kegiatan usaha, restoran 334 kegiatan usaha, hotel melati 30 kegiatan usaha, dan hotel berbintang sekitar 29 kegiatan usaha. Sedangkan, pelaku usaha yang sudah memiliki SLHS sebanyak 25 kegiatan usaha dan SLS dua kegiatan usaha.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan: Kita Kembangkan Untuk Ungkap TPPU Milik Tersangka
Ibrahim Hongkong Dijerat Pasal UU Narkotika dan TPPU
Setelah Diamankan, Terpidana TPPO Berstatus DPO di Kupang Dibawa ke Kejatisu
Sejak Dibuka, 35.505 Investor Terdaftar di Sistem OSS
Jangan Paksakan OSS di Daerah
Rumah Perajin Tempe Terbakar di Paya Nibung, 1 Tewas
komentar
beritaTerbaru