Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Pemkab Deliserdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center

Jekson Turnip - Selasa, 17 Maret 2026 18:42 WIB
518 view
Pemkab Deliserdang Berwenang Tentukan Solusi 141 Ha Lahan Sport Center
Foto Dok/Diskominfostan Deliserdang
PERJANJIAN: Penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan Sport Center seluas 141 Ha antara Pemprov Sumut dengan Pemkab Deliserdang di Aula Kantor Dispora Sumut, Selasa (17/3/2026).

"Pemprov Sumut siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan. Pemprov berharap tim dari Deliserdang bisa berkantor langsung di kawasan Sport Center, khususnya di area stadion madya atletik agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran," ucap Kepala Dispora Sumut.

Asisten II menyambut baik arahan tersebut. Pemkab Deliserdang akan segera melakukan pemetaan ulang terhadap para petani terdampak serta mengintegrasikan program tersebut dengan kebijakan ketahanan pangan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pemkab Deliserdang juga terus bersinergi dengan Pemprov sumut, khususnya dalam dukungan terhadap penyediaan pupuk, bibit serta pembinaan sektor pertanian dan UMKM.

"Diharapkan kerja sama yang terjalin dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi warga yang sebelumnya menggantungkan hidup di kawasan Sport Center tersebut," tutup Asisten II.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Swasembada Pangan Ala Orba Diungkap, Petani Tidak Sejahtera dan Tidak Bebas Tanam Padi
Cara Baru Menambah Jumlah Petani
Harga Sawit ke Titik Terendah, Petani Minta Genjot Produksi Biodiesel
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Fokus Pembangunan Ekonomi, Sandiaga Janji Perkuat UMKM
komentar
beritaTerbaru