Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 30 Maret 2026

Perwira Polisi Keluhkan Pengurusan e-KTP di Tanjungmorawa, Ini Penjelasan Pemkab Deliserdang

Jekson Turnip - Senin, 30 Maret 2026 21:05 WIB
102 view
Perwira Polisi Keluhkan Pengurusan e-KTP di Tanjungmorawa, Ini Penjelasan Pemkab Deliserdang
Foto: Dok/Screenshot
Tangkapan video yang diunggah AKP Nanang saat mengeluhkan pengurusan e-KTP di Kantor Camat Tanjungmorawa, Senin (30/3/2026).

Deliserdang(harianSIB.com)

Seorang perwira polisi, AKP Nanang Kusumo, mengeluhkan pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. Keluhan tersebut menjadi viral setelah ia merekam dan membagikan pengalamannya di media sosial, Senin (30/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nanang awalnya mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Lubukpakam pada Jumat (27/3/2026) pagi. Namun, karena tercatat sebagai warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, ia diarahkan untuk mengurus ke kantor camat setempat.

Nanang, yang juga dikenal sebagai selebgram di Sumatera Utara dan saat ini bertugas di Ditlantas Polda Sumut, mengaku kecewa dengan alur pelayanan tersebut. Ia mengurus e-KTP karena kartu lamanya hilang dan dibutuhkan untuk keperluan administrasi perbankan.

"Saya datang ke Disdukcapil sekitar pukul 09.30 WIB dengan pakaian biasa, sebagai masyarakat umum. Tapi setelah ditanya warga mana, saya diarahkan ke kantor camat, jadi harus bolak-balik," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:
Setibanya di Kantor Camat Tanjungmorawa sekitar pukul 10.25 WIB, Nanang mengaku kesulitan mendapatkan informasi karena tidak ada petugas yang mengarahkan. Ia kemudian menunggu setelah diminta petugas untuk menanti panggilan.

Namun, setelah lebih dari satu jam menunggu tanpa kepastian, ia kembali menanyakan proses tersebut. Menurutnya, petugas hanya meminta untuk menunggu lebih lama tanpa kejelasan waktu, bahkan menyarankan agar kembali pada pukul 13.30 WIB.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ir Parlaungan Simangunsong: Alasan Blanko e-KTP Kosong Sangat Konyol, Kejar ke Kemendagri
Kadis Dukcapil: Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000 Lembar
Komisi II Kritik Pemerintah soal Prosedur Baru Pembuatan e-KTP
Masyarakat Maimun Mengadu ke DPRDSU, Protes Pengurusan e-KTP Bertahun-tahun
Bikin e-KTP Kini Tak Perlu Bawa Surat Pengantar RT/RW
11 Pejabat Eselon II Pemkab Deliserdang akan Dirotasi Tanpa Lelang Jabatan
komentar
beritaTerbaru