Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 31 Maret 2026

Perwira Polisi Keluhkan Pengurusan e-KTP di Tanjungmorawa, Ini Penjelasan Pemkab Deliserdang

Jekson Turnip - Senin, 30 Maret 2026 21:05 WIB
121 view
Perwira Polisi Keluhkan Pengurusan e-KTP di Tanjungmorawa, Ini Penjelasan Pemkab Deliserdang
Foto: Dok/Screenshot
Tangkapan video yang diunggah AKP Nanang saat mengeluhkan pengurusan e-KTP di Kantor Camat Tanjungmorawa, Senin (30/3/2026).

Deliserdang(harianSIB.com)

Seorang perwira polisi, AKP Nanang Kusumo, mengeluhkan pelayanan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang. Keluhan tersebut menjadi viral setelah ia merekam dan membagikan pengalamannya di media sosial, Senin (30/3/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nanang awalnya mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Lubukpakam pada Jumat (27/3/2026) pagi. Namun, karena tercatat sebagai warga Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, ia diarahkan untuk mengurus ke kantor camat setempat.

Nanang, yang juga dikenal sebagai selebgram di Sumatera Utara dan saat ini bertugas di Ditlantas Polda Sumut, mengaku kecewa dengan alur pelayanan tersebut. Ia mengurus e-KTP karena kartu lamanya hilang dan dibutuhkan untuk keperluan administrasi perbankan.

"Saya datang ke Disdukcapil sekitar pukul 09.30 WIB dengan pakaian biasa, sebagai masyarakat umum. Tapi setelah ditanya warga mana, saya diarahkan ke kantor camat, jadi harus bolak-balik," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Baca Juga:
Setibanya di Kantor Camat Tanjungmorawa sekitar pukul 10.25 WIB, Nanang mengaku kesulitan mendapatkan informasi karena tidak ada petugas yang mengarahkan. Ia kemudian menunggu setelah diminta petugas untuk menanti panggilan.

Namun, setelah lebih dari satu jam menunggu tanpa kepastian, ia kembali menanyakan proses tersebut. Menurutnya, petugas hanya meminta untuk menunggu lebih lama tanpa kejelasan waktu, bahkan menyarankan agar kembali pada pukul 13.30 WIB.

"Sudah lebih dari satu jam menunggu, tapi tidak dipanggil. Saya tanya lagi, katanya belum siap. Tidak jelas sampai jam berapa, disuruh datang lagi siang. Di situ saya mulai kesal dan membuat video," katanya.

Nanang juga mempertanyakan alasan lambatnya pelayanan yang disebut akibat pemadaman listrik. Ia menilai seharusnya kantor pelayanan publik memiliki genset sebagai antisipasi.

"Kalau mati lampu, apa tidak ada genset? Kalau seperti itu, bagaimana pelayanan bisa berjalan?" ujarnya.

Setelah videonya viral, Nanang mengaku dihubungi pihak Pemerintah Kabupaten Deliserdang. Ia menyebut Inspektur Pemkab, Edwin Nasution, menginformasikan bahwa e-KTP miliknya telah selesai dan dapat diambil di kantor camat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Deliserdang, Christina Helen Siagian, menjelaskan, pelayanan cetak e-KTP memang tidak lagi dilakukan di kantor dinas untuk warga kecamatan tertentu.

"Karena yang bersangkutan warga Tanjungmorawa, maka diarahkan ke kantor camat. Pelayanan dilakukan sesuai antrean karena banyak juga masyarakat yang mengurus," ujarnya saat ditemui di kantor Bupati Deliserdang.

Christina menegaskan, tidak ada perlakuan khusus bagi pemohon, termasuk Nanang, karena semua pelayanan harus mengikuti sistem antrean.

"Kalau didahulukan, bisa menimbulkan protes dari pemohon lain. Jadi semua sesuai antrean," katanya.

Ia juga menambahkan, saat ini layanan administrasi kependudukan telah disebar ke beberapa kantor kecamatan untuk memudahkan masyarakat, selain juga tersedia di Mal Pelayanan Publik (MPP).

Camat Tanjungmorawa, Gontar Panjaitan, turut membenarkan bahwa pelayanan dilakukan sesuai prosedur dan antrean. Ia menyebut proses penerbitan e-KTP sebenarnya dapat memakan waktu hingga lima hari kerja, namun dalam kasus Nanang selesai dalam hitungan jam.

"Pelayanan maksimal lima hari sesuai aturan, tapi ini sudah selesai beberapa jam. Memang saat itu antrean sempat menumpuk karena pagi hari terjadi pemadaman listrik," jelasnya.

Gontar juga mengakui, kantor camat belum memiliki genset, dan kondisi tersebut juga terjadi di sejumlah kantor camat lainnya.

Sebelumnya, pelayanan e-KTP di Kecamatan Tanjungmorawa juga sempat menjadi sorotan publik setelah ditemukan ribuan KTP yang menumpuk dan belum dibagikan kepada warga. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ir Parlaungan Simangunsong: Alasan Blanko e-KTP Kosong Sangat Konyol, Kejar ke Kemendagri
Kadis Dukcapil: Blanko e-KTP Masih Kosong, Pemko Medan Butuh 101.000 Lembar
Komisi II Kritik Pemerintah soal Prosedur Baru Pembuatan e-KTP
Masyarakat Maimun Mengadu ke DPRDSU, Protes Pengurusan e-KTP Bertahun-tahun
Bikin e-KTP Kini Tak Perlu Bawa Surat Pengantar RT/RW
11 Pejabat Eselon II Pemkab Deliserdang akan Dirotasi Tanpa Lelang Jabatan
komentar
beritaTerbaru