Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 Juni 2026

Ketua Koperasi dan Ketua HKTI Taput Berseteru, Erni Hutauruk : Saya akan Buka Terang Benderang

Bongsu Batara Sitompul - Sabtu, 04 April 2026 14:11 WIB
2.760 view
Ketua Koperasi dan Ketua HKTI Taput Berseteru, Erni Hutauruk : Saya akan Buka Terang Benderang
Foto SNN : Bongsu Batara Sitompul
Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, Erni Hutauruk bersama Kuasa Hukumnya, Hotbin Simaremare, SH memberikan penjelasan kepada wartawan terkait masalah dana di Koperasi Produsen.

Tapanuli Utara (harianSIB.com)

Perseteruan terkait dugaan penggelapan dana terjadi antara Ketua Koperasi Produsen Multi Pihak Tumbuh Sejahtera Bersama Petani, Erni Hutauruk dan Ketua HKTI Tapanuli Utara, Erikson Sianipar.

Keduanya saling melaporkan ke Polres Tapanuli Utara terkait dugaan penggelapan dana koperasi.

Erni Hutauruk melaporkan Erikson Sianipar pada Senin (30/3/2026) atas dugaan penggelapan dana sebesar Rp1.094.129.200.

Dana tersebut disebut merupakan pembayaran dari program penyediaan bahan baku untuk dapur SPPG di Kecamatan Pagaran sejak Desember 2025 hingga Maret 2026.

Baca Juga:
Namun, Erikson Sianipar juga melaporkan balik Erni Hutauruk ke Polres Taput pada Rabu (1/4/2026) atas dugaan penggelapan dana koperasi sekitar Rp300 juta.

Dalam konferensi pers di Tarutung, Jumat (3/4/2026), Erni Hutauruk dengan tegas membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah melakukan penggelapan dana dan justru menduga Erikson yang menguasai dana tersebut.

"Saya akan membuka secara terang benderang masalah ini agar publik mengetahui siapa sebenarnya yang melakukan penggelapan. Dana itu sepengetahuan saya sudah ditransfer oleh SPPG Pagaran ke rekening HKTI Taput, namun tidak diteruskan ke rekening koperasi," ujarnya.

Erni mengaku telah berupaya meminta penyaluran dana tersebut, namun hingga kini belum diterima oleh pihak koperasi. Ia juga menyebut tudingan yang dialamatkan kepadanya telah merugikan secara moral dan materiil.

Selain itu, Erni mengungkapkan adanya penggunaan dana koperasi sebesar Rp281 juta untuk kegiatan Bona Taon Yayasan Bisukma pada 17 Januari 2026 di Seminarium Sipoholon, yang disebut dilakukan atas arahan Erikson.

Tidak hanya itu, ia juga menyebut adanya pengeluaran Rp60 juta untuk biaya konsultan pendampingan koperasi yang legalitasnya dipertanyakan.

"Saya siap diaudit oleh akuntan publik maupun Kementerian Koperasi agar semuanya jelas," tegasnya.

Kuasa hukum Erni, Hotbin Simaremare, menyampaikan bahwa kliennya telah lebih dahulu memberhentikan sementara Erikson Sianipar dari jabatan Ketua Pengawas koperasi sejak 29 Maret 2026.

Menurutnya, langkah tersebut sesuai dengan aturan koperasi yang memberikan kewenangan kepada pengurus untuk memberhentikan sementara pengawas yang diduga melakukan pelanggaran.

Hotbin juga mempertanyakan keabsahan audit yang dilakukan oleh konsultan yang disebut diarahkan oleh Erikson.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, audit seharusnya dilakukan oleh akuntan publik atau instansi resmi seperti Kementerian dan Dinas Koperasi. Legal standing konsultan tersebut patut dipertanyakan," ujarnya.

Ia menambahkan pihaknya berencana kembali melaporkan dugaan penggunaan dana koperasi untuk kegiatan Bona Taon ke Polres Taput.

Sementara itu, Erikson Sianipar saat dikonfirmasi, Sabtu (4/4/2026), memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada pihak kepolisian.

"Ikuti saja proses hukum yang sedang berjalan. Semua akan jelas berdasarkan data dan aturan yang berlaku," singkatnya.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Tapanuli Utara dan diharapkan dapat terungkap secara transparan melalui proses hukum yang berlaku. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dituding Langgar Kesepakatan, Ketua Koperasi HTR Mandiri Asahan Terancam Dilaporkan ke Polisi
Polisi Tetapkan Ketua Koperasi Upaya Karya Belawan Tersangka Pungli
Ketua Koperasi HTR Mandiri Minta Pemkab Asahan Usut Penerbitan Surat Camat di Lahan HGU
Polres Buru Komplotan Perampok Bersenpi
komentar
beritaTerbaru