Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Jemaat Katolik Paroki Aek Nabara Desak BNI Segera Kembalikan Dana CU Paroki Rp28 Miliar

Firdaus Peranginangin - Minggu, 12 April 2026 14:52 WIB
589 view
Jemaat Katolik Paroki Aek Nabara Desak BNI Segera Kembalikan Dana CU Paroki Rp28 Miliar
Foto harianSIB.com/Firdaus)
Beri Keterangan: Kuasa Hukum Paroki Katolik Aek Nabara Bryan Roberto Mahulae SH dan Denny G Ompusunggu SH saat mendampingi Bendahara Lembaga Keuangan Mikro CU-PAN Suster Natalie kepada wartawan, Minggu (12/4/2026) di Aula Gereka Katderal Jalan Pemuda, Med

Medan(harianSIB.com)

Ratusan Jemaat Katolik Paroki Aeknabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu mendesak Bank Nasional Indonesia (BNI) segera mengembalikan dana Credit Union Paroki Aeknabara (CU-PAN) sebesar Rp28 miliar yang raib, diduga digelapkan AHF (Andi Hakim Febriansyah) mantan Pimpinam Kantor Kas BNI Aeknabara, melalui modus defosito.

Penegasan ini diungkapkan Kuasa Hukum Paroki Katolik Aek Nabara Bryan Roberto Mahulae SH dan Denny G Ompusunggu SH saat mendampingi Bendahara Lembaga Keuangan Mikro CU-PAN Suster Natalie kepada wartawan, Minggu (12/4/2026) di Aula Gereka Katederal Jalan Pemuda, Medan.

Menurut Suster Natalie, raibnya uang milik umat Paroki sangat membuatnya terpukul dan syok tidak bisa tidur, akibat perbuatan dan janji manis eks Kepala Kas BNI AHF yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Sumut yang diduga melakukan penyimpangan terhadap uang umat Katolik Paroki Aek Nabara.

Padahal, kata Natalie dengan berurai air mata, CU-PAN merupakan lembaga keuangan mikro yang didirikan oleh Gereja Paroki St Fransiskus Assisi Aek Nabara untuk menyejahterakan jemaatnya, dan menjadi korban praktik ilegal yang dilakukan oleh mantan Kepala Kantor Kas PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Aek Nabara, AHF.

Baca Juga:
Skandal ini mengungkap kerentanan sistem pengawasan internal pada Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (Bank BNI), di mana dana nasabah yang dikumpulkan selama bertahun-tahun diduga dikuasai secara pribadi oleh oknum pejabat tersebut melalui instrumen investasi palsu dengan menggunakan fasilitas dan sistem di Bank BNI.

CU-PAN selain tercatat memiliki arus kas lancar dalam menjalankan simpan pinjamnya, juga menempatkan sejumlah dana pada Deposito Berjalan sejak tahun 2018 yang jika diakumulasi kurang lebih berjumlah Rp28 miliar.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ibadah Jumat Agung di GKPS Saribudolok Hikmat
HKBP Siapkan Ibadah Raya 165 Tahun di GBK, Target 100 Ribu Jemaat
Mantan Kepala Unit BNI Aek Nabara Larikan Uang Jemaat Gereja Rp 28 M Ditangkap
Eks Kepala BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Rp28 Miliar Uang Umat Katolik, Kabur ke Australia
Pererat Tali Persaudaraan, GKPS Getsemane Sektor II Gelar Kebaktian Lapangan di Parapat
Jemaat Paroki Aek Nabara Tuntut Kejelasan Dana CU Rp28 Miliar di BNI Rantauprapat
komentar
beritaTerbaru