Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Jemaat Katolik Paroki Aek Nabara Desak BNI Segera Kembalikan Dana CU Paroki Rp28 Miliar

Firdaus Peranginangin - Minggu, 12 April 2026 14:52 WIB
593 view
Jemaat Katolik Paroki Aek Nabara Desak BNI Segera Kembalikan Dana CU Paroki Rp28 Miliar
Foto harianSIB.com/Firdaus)
Beri Keterangan: Kuasa Hukum Paroki Katolik Aek Nabara Bryan Roberto Mahulae SH dan Denny G Ompusunggu SH saat mendampingi Bendahara Lembaga Keuangan Mikro CU-PAN Suster Natalie kepada wartawan, Minggu (12/4/2026) di Aula Gereka Katderal Jalan Pemuda, Med

Diuraikannya, permasalahan ini bermula ketika tahun 2019 saat AHF memanfaatkan fasilitas-nya sebagai Kepala Kantor Kas BNI Aek Nabara sebagai Bank yang melakukan pelayanan perbankan kepada CU-PAN, menawarkan produk investasi bernama "BNI Deposito Investment" dengan iming-iming bunga tinggi sebesar 8 persren per tahun kepada pengurus CU-PAN.

Praktik ini berlangsung selama bertahun-tahun hingga terkumpul 22 bilyet dengan total dana mencapai Rp22 miliar lebih. Selain itu, dana dari beberapa rekening afiliasi lainnya seperti atas nama Natalia Situmorang, Serikat Xaverian, Serikat Xaverian Animasi, rekening Paroki St Fransiskus Aek Nabara, Nazarius Rumairi Marilalan hingga salah seorang jemaat Bernama Tiana Sinaga juga turut raib.

Sehingga kerugian sementara menurut perhitungan CU-PAN seluruhnya berjumlah Rp28 miliar, belum termasuk kerugian yang diduga dilakukan juga terhadap deposito bulanan CU-PAN yang diketahui setelah ditelusuri oleh Pengurus terdapat transaksi mencurigakan.

Ungkapan Bedahara ini juga diperkuat oleh kuasa hukum Paroki Katolik Aek Nabara Bryan Roberto Mahulae dan Denny G Ompusunggu bahwa tersangka sempat melarikan diri ke luar negeri, tersangka berhasil ditangkap pada 30 Maret 2026.

Namun, ujar kuasa hukum Paroki Aek Nabara, pihak BNI terkesan bertele-tele dan kuat dugaan hendak menghindar dari pertanggungjawaban-nya terhadap CU-PAN selaku nasabah, hal ini terlihat jelas dari seluruh sikap BNI pada saat ditemui oleh perwakilan CU-PAN yang terus menerus meminta dokumen kepada CU-PAN, dan terkesan tidak secara transparan membuka tabir kesalahan pejabatnya.

Masih menurut mereka, pada 12 Maret 2026 BNI mengirimkan surat yang isinya menyatakan akan membayarkan kerugian CU-PAN sejumlah Rp7 miliar. Nilai ini timbul atas verifikasi yang dilakukan oleh pihak BNI.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ibadah Jumat Agung di GKPS Saribudolok Hikmat
HKBP Siapkan Ibadah Raya 165 Tahun di GBK, Target 100 Ribu Jemaat
Mantan Kepala Unit BNI Aek Nabara Larikan Uang Jemaat Gereja Rp 28 M Ditangkap
Eks Kepala BNI Aek Nabara Jadi Tersangka Penggelapan Rp28 Miliar Uang Umat Katolik, Kabur ke Australia
Pererat Tali Persaudaraan, GKPS Getsemane Sektor II Gelar Kebaktian Lapangan di Parapat
Jemaat Paroki Aek Nabara Tuntut Kejelasan Dana CU Rp28 Miliar di BNI Rantauprapat
komentar
beritaTerbaru