Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 April 2026

Subandi Desak Pemprov Sumut Segera Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Milik Pemerintah

Firdaus Peranginangin - Selasa, 14 April 2026 17:02 WIB
179 view
Subandi Desak Pemprov Sumut Segera Bangun Panti Rehabilitasi Narkoba Milik Pemerintah
Foto: harianSIB.com/Firdaus
HM Subandi SE MM

Medan(harianSIB.com)

Ketua Komisi E DPRD Sumut HM Subandi SE MM mendesak Pemprov Sumut untuk segera membangun panti rehabilitasi narkoba milik pemerintah, guna menekan angka penyalahgunaan narkotika di daerah ini yang semakin hari semakin "membludak"

Menurutnya, kebutuhan fasilitas rehabilitasi sudah sangat mendesak karena jumlah korban terus meningkat, sementara layanan yang tersedia masih terbatas dan didominasi pihak swasta.

"Sejak 2019 kita sudah punya Perda tentang bahaya narkoba dan menyetujui perlunya panti rehabilitasi. Anak-anak yang terdampak harus direhabilitasi, tidak bisa dibiarkan," ujar Subandi kepada wartawan, Selasa (14/4/2026), di DPRD Sumut.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, banyak keluarga kesulitan mengakses layanan rehabilitasi akibat biaya tinggi yang bisa mencapai lebih dari Rp3 juta per bulan.

Baca Juga:
"Kondisi tersebut membuat sebagian orang tua terpaksa menunda bahkan tidak membawa anaknya berobat, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah seperti pekerja harian," ujarnya.

Selain itu, kata anggota dewan Dapil Deliserdang ini, fasilitas rehabilitasi milik pemerintah seperti yang dikelola Badan Narkotika Nasional (BNN) di Deliserdang juga kerap penuh dan antre panjang.

Akibatnya, banyak penyalahguna narkoba tidak tertangani dengan baik, bahkan berpotensi terjerumus ke tindakan kriminal hingga memenuhi lembaga pemasyarakatan.

Subandi menegaskan, pembangunan panti rehabilitasi harus dilengkapi fasilitas pendukung seperti sarana ibadah, pendidikan, olahraga, dan pelatihan keterampilan agar proses pemulihan berjalan maksimal.

Ia juga mendorong kabupaten/kota menindaklanjuti Perda Nomor 1 Tahun 2019 dengan aturan turunan, sembari menegaskan DPRD siap mendukung penuh pembangunan tersebut demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
Bocah Pengidap HIV Terancam Diusir, Pemprov Sumut Kirim Tim ke Samosir
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
KPK DPO Mantan Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban
komentar
beritaTerbaru