Lamsiang meminta kepolisian memproses laporan tersebut secara adil dan profesional. Ia juga menyinggung perlunya kesetaraan dalam penegakan hukum tanpa membedakan kelompok tertentu.
Ia menyebut, hingga kini telah ada 17 laporan di berbagai daerah terkait pernyataan Jusuf Kalla, termasuk dari sejumlah elemen masyarakat di Sumatera Utara.
Senada dengan itu, Dikson Panjaitan meminta laporan diproses sesuai hukum yang berlaku. Sementara Hasudungan Siahaan menegaskan pelaporan tersebut tidak bermuatan politik.
Sebelumnya, pernyataan Jusuf Kalla menjadi perhatian publik setelah beredar potongan ceramahnya di Masjid Kampus UGM, Kamis (5/3/2026). Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Jusuf Kalla terkait laporan tersebut.(**)