Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 Juli 2026

Polda Sumut Tindaklanjuti Aduan Soal Rehabilitasi Narkotika di Sergai

Tumpal Manik - Rabu, 15 April 2026 07:15 WIB
612 view
Polda Sumut Tindaklanjuti Aduan Soal Rehabilitasi Narkotika di Sergai
harianSIB.com/Dok
Polda Sumut

"Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kami. Kami lakukan klarifikasi dan pendalaman untuk memastikan seluruh proses, khususnya terkait rehabilitasi, berjalan sesuai SOP dan tidak menyimpang dari aturan," ujar Bambang di Mapolda Sumut, Selasa (14/4/2026).

Dari hasil pendalaman, diketahui Yanto alias Cecep awalnya direhabilitasi di Yayasan Rapel Mental Health berdasarkan rujukan Klinik Pratama BNNK Serdang Bedagai. Selanjutnya, pihak keluarga mengajukan permohonan perpindahan ke Panti Rehabilitasi JOPAN kepada Satresnarkoba Polres Sergai dan telah direalisasikan.

Sementara terhadap ARI ANDIKA, berdasarkan rekomendasi TAT diarahkan ke Yayasan JOPAN. Namun dalam pelaksanaannya terjadi perpindahan ke Yayasan Rapel Mental Health atas permohonan keluarga.

"Hasil evaluasi menunjukkan bahwa secara umum, penanganan terhadap kasus oleh Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai telah dilaksanakan sesuai prosedur," jelas Bambang.

Langkah cepat tersebut mendapat apresiasi dari pengurus Yayasan JOPAN, Joni Parulian Panjaitan.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bag Wasidik Ditresnarkoba Polda Sumut, karena telah menanggapi dan menindaklanjuti Dumas saya," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wabup Darma Wijaya Lantik Herlan Panggabean Jadi Asisten Pemum Pemkab Sergai
Antisipasi Risiko Gagal Panen, Petani Sergai Diimbau Manfaatkan Asuransi Tanaman Padi
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Pemkab Diminta Data Ulang Seluruh Objek Pajak di Sergai
F-PDIP DPRD Sergai Minta Pemkab Upayakan Penambahan Pupuk Bersubsidi
komentar
beritaTerbaru