Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 19 April 2026

Kasus Smartboard Disdik Langkat Belum Dilimpahkan ke Tipikor, LSM Soroti Lambannya Penanganan

*Kasi Pidsus: Dugaan Keterlibatan Faisal Hasrimy Tahap Pembuktian
Arthur Simanjuntak - Minggu, 19 April 2026 17:26 WIB
121 view
Kasus Smartboard Disdik Langkat Belum Dilimpahkan ke Tipikor, LSM Soroti Lambannya Penanganan
Foto : SIB/Arthur Simanjuntak
Kantor Kejaksaan Negeri Langkat Jalan Proklamasi No.51, Kwala Bingai, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan anggaran pendidikan yang cukup besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara Tahun 2024, realisasi belanja modal komputer unit lainnya mencapai Rp50,12 miliar.

Dari jumlah tersebut, anggaran terbesar berada di Dinas Pendidikan Langkat sebesar Rp49,92 miliar dengan realisasi Rp49,91 miliar atau 99,99 persen. Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menganggarkan Rp210 juta dengan realisasi Rp209 juta atau 99,52 persen.

Namun, dalam realisasi anggaran Disdik, terdapat sekitar Rp3,39 miliar yang tidak dicatat sebagai penambah aset tetap peralatan dan mesin, melainkan sebagai beban persediaan karena diserahkan kepada sekolah swasta.(*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Lubukpakam Dinas Pendidikan Gelar Gebyar Kreativitas Budaya untuk Anak SD dan SMP
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Kasus Asahan Expo ke-73, Sejumlah Pejabat Pulangkan Uang Hasil Dugaan Korupsi
Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BRI Agroniaga, Seorang Wiraswasta Asal Rantauprapat Ditahan Kejatisu
BPKP Sumut Keluarkan Hasil Audit Dugaan Korupsi Kasus PAP di Binjai
Kasus Dugaan Korupsi Tugu Mejuah-Juah Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Medan
komentar
beritaTerbaru