Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 20 April 2026

Ihwan Ritonga Apresiasi Pemprov Sumut Akhiri Sengketa Relokasi SMAN 5 Pematangsiantar

Firdaus Peranginangin - Senin, 20 April 2026 09:26 WIB
174 view
Ihwan Ritonga Apresiasi Pemprov Sumut Akhiri Sengketa Relokasi SMAN 5 Pematangsiantar
Foto harian SIB.com/Firdaus
Berkunjung: Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM saat berkunjung ke SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Jumat (17/4/2026), untuk mencari solusi sengketa lahan yang telah berlarut di sekolah tersebut.

Medan(harianSIB.com)

Wakil Ketua DPRD Sumut H Ihwan Ritonga SE MM mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sumut yang memutuskan relokasi SMA Negeri 5 Pematangsiantar sebagai solusi final sengketa lahan yang telah berlarut hampir belasan tahun lamanya.

Apresiasi itu disampaikan Ihwan Ritonga kepada wartawan, Senin (20/4/2026) melalui telepon di Medan seusai melakukan kunjungan bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution ke SMA Negeri 5 Pematangsiantar, Jumat (17/4/2026) lalu.

Menurut Ihwan, kehadiran langsung Gubernur Sumut ke lokasi sekolah menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung belasan tahun, sehingga sangat meresahkan siswa, orang tua, dan masyarakat.

"Ini bukan lagi wacana. Pemerintah turun langsung dan mengambil keputusan. Artinya, persoalan ini benar-benar dituntaskan, agar para siswa dan guru bisa tenang dalam proses belajar-mengajar," tandas Ihwan.

Baca Juga:
Dalam pertemuan itu, ujar politisi Partai Gerindra Sumut ini, Pemprov Sumut bersama pihak sekolah dan pemangku kepentingan sepakat menempuh relokasi sebagai jalan keluar atas sengketa lahan dengan PT Detis Sari Indah (DSI).

"Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, lahan sekolah dinyatakan sah milik perusahaan dimaksud. Tak hanya itu, dalam putusan tersebut juga tercantum kewajiban ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar serta biaya sewa lahan kurang lebih Rp10 miliar selama hampir 18 tahun," katanya.

Mengacu pada kondisi itu, Ihwan menilai relokasi merupakan langkah paling realistis dan efisien untuk mengakhiri polemik tanpa mengorbankan proses pendidikan.

"Kalau dipaksakan bertahan, risikonya besar. Relokasi jalan tengah dan terbaik agar siswa tetap belajar dengan tenang dan ada kepastian hukum," ujarnya sembari menambahkan, Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan akan berkolaborasi dengan Pemko Pematangsiantar dalam menyiapkan lahan baru, sekaligus membenahi infrastruktur pendukung.

Proses relokasi, ujar Ihwan Ritonga, ditargetkan rampung dalam waktu dua tahun serta menargetkan pembangunan sekolah baru selesai pada 2028.

Selain itu, lokasi baru disepakati tidak lebih dari 1 kilometer dari gedung lama dan tetap berada di kecamatan yang sama, agar tidak mengganggu akses siswa.

"Ini penting supaya siswa tidak terbebani dari sisi jarak dan tetap berada di lingkungan yang sama," kata Ihwan sembari berharap seluruh tahapan relokasi berjalan sesuai rencana, sehingga sengketa yang telah berlangsung lama dapat segera ditutup dan kegiatan belajar mengajar kembali berjalan optimal tanpa gangguan.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Erry Nuradi dan Bobby Nasution Ramaikan Gerakan #2019 Kita Tetap Bersaudara dan Selamanya
Camat Tebingsyahbandar Diminta Relokasi Pedagang
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
BWSS II Siap Normalisasi Sungai, Pemko Harus Relokasi Warga Secara Manusiawi
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
komentar
beritaTerbaru