Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Ombudsman Sumut Gelar On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan

Tanda Monang Pasaribu - Kamis, 23 April 2026 20:01 WIB
452 view
Ombudsman Sumut Gelar On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan
Foto : Dok/0mbudsman
LAYANAN : Jajaran Ombudsman Sumut terlihat memberikan layanan kepada masyarakat dalam kegiatan Ombudsman On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Rabu (22/4/2026).

Selain itu, lanjutnya, ada masyarakat yang mengalami permasalahan terkait adanya perbedaan informasi tanggal lahir dalam paspor yang sudah dimiliki sebelumnya dengan KTP dan KK sehingga tidak bisa untuk memperpanjang Paspor.

Berbagai laporan tersebut akan disampaikan 0mbudsman Sumut kepada pihak Imigrasi Kelas II TPI Belawan, untuk kemudian ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan segera sesuai dengan ketentuan perundang - undangan.

Herdensi menegaskan, bahwa kegiatan itu akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik layanan publik guna memastikan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian layanan kepada masyarakat. "Melalui kegiatan Ombudsman On The Spot diharapkan masyarakat semakin berani dan mudah dalam menyampaikan pengaduan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik oleh penyelenggara layanan," harapnya. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?
Marak Politik Uang, Wakil Ketua MPR: Lapangan Demokrasi Kita ˋBecekˊ
Kemenkeu: Era Baru, Kini Bayar PNBP Lebih Mudah dan Transparan
Bila Terbukti Lalai, Rekanan Proyek Jembatan Titi II Harus Kembalikan Uang Muka
Mendagri: Ada 5 Juta KTP Ganda, Pemilik Diimbau Proaktif Lapor
Koperasi Tidak Boleh Pinjamkan Uang kepada Orang Bukan Anggota
komentar
beritaTerbaru