Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

Dinkes Sumut Pastikan Pendampingan Pasien Dugaan Malpraktik, Soroti Minimnya Penjelasan Layanan Medis

Leo Bastari Bukit - Rabu, 29 April 2026 20:15 WIB
110 view
Dinkes Sumut Pastikan Pendampingan Pasien Dugaan Malpraktik, Soroti Minimnya Penjelasan Layanan Medis
Foto SIB/Leo Bukit
Hamid Rijal Lubis.

Medan(harianSIB.com)

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) menilai tidak ada pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan pasien dugaan malpraktik yang dialami Mimi Maisyarah (48), warga Jalan Tangguk Bongkar, di Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Medan. Namun, edukasi dan penjelasan kepada pasien dinilai masih kurang optimal.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut melalui Sekretaris Dinkes Sumut Hamid Rijal Lubis mengatakan, pihaknya telah mengikuti pertemuan yang difasilitasi Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (28/4/2026), yang mempertemukan seluruh pihak terkait.

"Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan versinya, baik dari sisi pelayanan yang diberikan rumah sakit maupun yang dirasakan oleh pasien," ujarnya, Rabu (29/4/2026) malam.

Menurut Hamid, hasil penelusuran yang dilakukan melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, serta bukti administrasi menunjukkan bahwa pihak rumah sakit telah menjalankan tahapan pelayanan sesuai prosedur.

"Secara administrasi dan bukti yang ada, tahapan SOP sudah dilakukan oleh pihak rumah sakit," jelasnya.

Meski demikian, dari sisi pasien ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam pemahaman terhadap layanan yang diberikan. Hal ini diduga akibat kurangnya penjelasan yang detail dari pihak rumah sakit.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru