Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 17 Juli 2026

Sengketa Lahan 52 Ribu Meter di Medan, Ahli Waris Mengadu ke Ombudsman

Tanda Monang Pasaribu - Kamis, 30 April 2026 19:09 WIB
410 view
Sengketa Lahan 52 Ribu Meter di Medan, Ahli Waris Mengadu ke Ombudsman
harianSIB.com/Dok
Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Herdensi Adnin.

"Belasan tahun kami berjuang untuk mendapatkan tanah ini kembali. Kami berharap keadilan itu ada," ujarnya.

Ia menjelaskan, lokasi tanah yang awalnya berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang kini masuk dalam administrasi Kota Medan setelah pemekaran wilayah pada 1991.

Dengan pemeriksaan langsung oleh Ombudsman Pusat, diharapkan status kepemilikan lahan dapat terungkap secara jelas dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPRD Medan Minta Jalan Medan Labuhan yang Rusak Segera Diperbaiki
Bondjol : Sejak Ditetapkan Sebagai Geopark Kaldera, Mafia Tanah Marak di Seputaran Danau Toba
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bantu Warga Kurang Mampu
Polsek Medan Labuhan Tembak 3 Penjahat Jalanan
Kompol Rosyid Hartanto Kapolsek Medan Labuhan
komentar
beritaTerbaru