Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 12 Mei 2026

Polresta Deliserdang Musnahkan 54 Kg Lebih Sabu Bersama Ribuan Narkotika Lainnya

Lisbon Situmorang - Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
126 view
Polresta Deliserdang Musnahkan 54 Kg Lebih Sabu Bersama Ribuan Narkotika Lainnya
Foto.harianSIB.com/Lisbon Situmorang
Kapolresta Deliserdang bersama Bupati Deliserdang dan undangan lainnya, mengangkat sebahagian barang bukti sebelum dimusnahkan, Selasa (12/5/2026) di Lubukpakam.

Sebelumnya, Polresta Deliserdang telah melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.369,66 gram atau 34 Kg lebih, ganja 4.959,91 gram, dan pil ekstasi sebanyak 450 butir, Kamis (5/3/2026).

Di antara sejumlah pengungkapan, kasus yang paling menonjol adalah pengungkapan kasus dengan barang bukti sabu seberat 53.217 gram, Liguid Catridge Vape 3.249 unit, pil ekstasi 9.112 butir, dan happy water 350 saset, dari 3 orang kurir, Senin (20/4/2026) pukul 01.30 WIB, di pintu keluar tol Lubukpakam.

Pengungkapan kasus itu merupakan langkah nyata dalam memperkuat Asta Cita nomor 7 Presiden RI. "Polisi mensinyalir barang haram tersebut sedianya akan diedarkan di wilayah Deliserdang, khususnya Lubukpakam" jelas Kapolresta.

Dengan itu, Polresta Deliserdang mengklaim telah berhasil menyelematkan setidaknya 789.000 jiwa warga Kabupaten Deliserdang dari bahaya laten narkotika.

Sementara Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Deliserdang dan jajarannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah kabupaten siap bersinergi penuh dalam memerangi narkoba. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru