Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 13 Mei 2026

Dakwaan Dinilai Keliru, Dante Sinaga Minta Dibebaskan dari Perkara Korupsi Inalum

Rido Sitompul - Rabu, 13 Mei 2026 18:24 WIB
122 view
Dakwaan Dinilai Keliru, Dante Sinaga Minta Dibebaskan dari Perkara Korupsi Inalum
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Terdakwa Dante Sinaga dan tim Penasihat Hukumnya saat membacakan perlawanan di sidang yang digelar di Ruang Utama gedung PN Medan, Rabu (13/5/2026).

"Jaksa mendakwa klien kami melakukan tindak pidana korupsi tahun 2024. Sedangkan klien kami bekerja sampai April 2020. Jadi menurut kami itu tidak berdasarkan dan sangat zolim, karena dia didakwakan atas kesalahan orang lain sampai tahun 2024," ujar Kasmin.

Menurutnya, fakta masa jabatan Dante sudah jelas dan seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan dakwaan.

"Secara terang dan jelas, beliau menjabat sebagai Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha hanya sampai April 2020. Jadi dengan demikian dakwaan tersebut tidak cermat," katanya.

Atas dasar itu, pihaknya meminta majelis hakim membatalkan dakwaan jaksa dan menerima perlawanan yang diajukan terdakwa.

"Kami selaku penasihat hukum memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan batal dakwaan tersebut," ucapnya.

Kasmin juga menegaskan prinsip hukum pidana tidak dapat membebankan seseorang atas perbuatan yang terjadi setelah ia tidak lagi memiliki kewenangan atau jabatan.

"Bagaimana mungkin orang yang sudah tidak di situ lagi bisa dikenakan dakwaan tersebut. Karena ada asas hukumnya, tidak ada kesalahan tanpa perbuatan," tegasnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Protes Tanah “Diserobot” Negara, Warga Langkat Mohon Keadilan ke Presiden Prabowo
Bupati Humbahas Buka FLS3N SD 2026, Diikuti 333 Peserta
Wartawan di Sergai Jadi Korban Begal, Yamaha Aerox Dibawa Kabur
PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Polres Tebing Tinggi
Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Listrik PLN Akhirnya Menyala di Dusun Untemungkur Tapteng
KPPU Pantau Perkembangan Harga dan Distribusi Migor Minyakita
komentar
beritaTerbaru