Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 17 Mei 2026

Viral Spanduk Curhat Kehilangan di Medan Tuntungan, Polisi Lakukan Pengecekan

Leo Bastari Bukit - Minggu, 17 Mei 2026 19:46 WIB
171 view
Viral Spanduk Curhat Kehilangan di Medan Tuntungan, Polisi Lakukan Pengecekan
Foto SIB/Leo Bukit
KETERANGAN: Kapolsek Pancurbatu Iptu Adil Ginting didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ipda Manotar Silalahi SH memberikan keterangan kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Viral di media sosial sebuah spanduk berisi curahan hati korban dugaan pencurian yang dipasang di sebuah rumah di Jalan Bunga Rinte, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan.

Menyikapi hal tersebut, jajaran Polsek Medan Tuntungan langsung melakukan pengecekan dan koordinasi dengan sejumlah pihak.

Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Adil Ginting mengatakan pihaknya pertama kali menerima informasi terkait keberadaan spanduk tersebut, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

"Setelah menerima informasi dari warga Simpang Selayang, personel langsung melakukan pengecekan ke lokasi," ujar Iptu Adil Ginting kepada wartawan, Minggu (17/5/2026).

Dalam spanduk itu tertulis keluhan pemilik barang atas hilangnya sejumlah barang rumah tangga dan elektronik. Bahkan, isi spanduk menyebut daftar barang yang diduga hilang cukup banyak, mulai dari sepeda motor, laptop, handphone, genset, AC, televisi, kitchen set, hingga instalasi listrik rumah dan perhiasan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Jumat (8/5/2026) pukul 12.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Medan Tuntungan, Ipda Manotar Silalahi SH bersama personel piket fungsi mendatangi lokasi rumah yang dimaksud.

Dari hasil pengecekan, diketahui rumah tersebut sudah lama kosong karena suami penghuni mengalami sakit menahun. Polisi juga meminta agar pihak yang merasa dirugikan segera membuat laporan resmi ke kepolisian.

Selanjutnya, Senin (11/5/2026), personel Polsek Medan Tuntungan melakukan patroli siber dan menemukan unggahan di TikTok dari akun "lynda.mozen4" yang menyoroti kasus tersebut. Dalam unggahan itu disebutkan dugaan pencurian terjadi tanpa tersentuh hukum.

Pada hari yang sama, Kanit Reskrim Ipda Manotar Silalahi SH bersama Kanit Intel Ipda Misaria Nasrani Br Barus SH kembali turun ke lokasi untuk melakukan koordinasi lebih lanjut. Dari hasil koordinasi dengan pemilik rumah, RS, diketahui rumah tersebut telah dikontrakkan kepada US sejak Mei 2008.

Namun, sejak Oktober 2025, penyewa disebut pindah ke Perumahan Graha Anggrek karena kondisi suaminya yang sakit, meskipun masa kontrak masih berlangsung hingga Mei 2026. "Spanduk itu bukan dipasang oleh pemilik rumah, tetapi oleh penyewa rumah," jelas Kapolsek.

Menurut keterangan pemilik rumah, penyewa masih meninggalkan sejumlah barang di rumah kontrakan tersebut karena rumah barunya tidak mampu menampung seluruh barang miliknya. Selain kehilangan barang rumah tangga, penyewa juga mengaku kehilangan beberapa bagian rumah seperti daun pintu, jerjak jendela, instalasi listrik, dan besi tratak.

Polisi juga berkoordinasi dengan AKP Purn Elekson Sitorus yang merupakan tetangga Ujianna Sitorus di Perumahan Graha Anggrek. Namun saat didatangi, Ujianna diketahui sedang mengantar suaminya berobat sehingga belum dapat dimintai keterangan langsung.

Sementara itu, Kepala Lingkungan XIV, Wina membenarkan bahwa Ujianna Sitorus pernah mengeluhkan kehilangan sejumlah barang di rumah kontrakannya. Bahkan CCTV rumah disebut ikut dirusak. "Kepling juga sudah menyarankan agar membuat laporan polisi dan menempatkan penjaga rumah, namun belum dilakukan," kata Kapolsek.

Hingga Sabtu, 17 Mei 2026, Polsek Medan Tuntungan menyatakan pihak yang merasa dirugikan belum membuat laporan polisi resmi terkait dugaan pencurian tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru