Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 10 Juni 2026

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Denai dan Sempat Dilempari Warga

Roy Surya D Damanik - Kamis, 21 Mei 2026 14:02 WIB
328 view
Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Denai dan Sempat Dilempari Warga
Foto Dok/Polsek
TANGKAP PENGEDAR: Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Khairul Fajri Lubis pimpin menangkapan pengedar sabu, RR alias Uget di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Medan(harianSIB.com)

Personel Reskrim Polsek Medan Area kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026.

Seorang pengedar sabu berhasil diringkus saat petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli (under cover buy) di kawasan Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek Medan Area, AKP Ainul Yaqin didampingi Kanit Reskrim Iptu Khairul Fajri Lubis, Kamis (21/5/2026) mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi narkoba di kawasan Jalan Denai Gang Jati.

Menindaklanjuti laporan tersebut kata Kapolsek, Jumat (15/5/2026) malam petugas kemudian melakukan penyelidikan sekaligus menyusun strategi penyamaran guna memancing pelaku melakukan transaksi narkotika.

Baca Juga:
"Di kawasan Gang Jati, kami berhasil mengamankan seorang terduga pengedar sabu. Tim sebelumnya melakukan penyamaran dan transaksi terselubung dengan pelaku. Setelah terjadi kontak, tersangka langsung diamankan beserta barang bukti narkoba dan dua unit kendaraan," ujar Yaqin.

Ia mengungkapkan, pelaku yang diamankan diketahui berinisial RR alias Uget (34) warga Jalan Negara, Kelurahan Medan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan. Dari tersangka, polisi menyita 2 plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,75 gram serta uang tunai Rp 215 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

"Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial K. Ia juga mengaku telah menjalankan aktivitas jual beli sabu di kawasan tersebut selama sekitar satu minggu terakhir," ungkapnya

Lebih lanjut disampaikan Kapolsek, saat proses penangkapan berlangsung, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar. Situasi itu terjadi karena warga diduga mengira petugas yang melakukan penyergapan bukan anggota kepolisian.

"Dalam proses pengamanan sempat terjadi sedikit perlawanan dan lemparan dari warga sekitar. Namun setelah kami memberikan penjelasan dan menunjukkan identitas sebagai anggota Polri, situasi kembali kondusif dan masyarakat dapat memahami tindakan petugas," jelasnya.

Selanjutnya kata Yaqin, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Posko Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebelum akhirnya diamankan ke Polsek Medan Area guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Ia menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan, khususnya di kawasan yang dinilai rawan peredaran narkoba seperti Gang Jati.

"Selama saya bertugas di sini, kami telah melaksanakan 3 kali kegiatan GSN, terdiri dari satu kegiatan penindakan sebelumnya dan operasi kali ini merupakan yang ketiga. Ke depan, kami akan terus melakukan kegiatan penindakan dan GSN guna menciptakan situasi Gang Jati yang aman dan nyaman bagi masyarakat," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Ringkus Tersangka Pengedar Sabu di Medan Tuntungan
Polrestabes Medan Bekuk Pengedar Sabu di Jalan Titi Sewa
Hati-hati, Judi Online Kini Nyamar Jadi Situs Investasi
Jual Ganja ke Polisi yang Menyamar Pembeli, Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Tapsel
Jual Sabu ke  Polisi Menyamar, Pengedar Ditangkap di Langkat
Pengedar Sabu Ditangkap Saat Bertransaksi dengan Petugas yang Menyamar
komentar
beritaTerbaru