Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

2.247 Relawan Program MBG di Sumut Dijamin BPJS Kesehatan

Leo Bastari Bukit - Senin, 25 Mei 2026 14:17 WIB
98 view
2.247 Relawan Program MBG di Sumut Dijamin BPJS Kesehatan
Foto Dok/BPJS Kesehatan
PERKUAT: BPJS Kesehatan memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga relawan SPPG di 33 kabupaten/kota di Sumut melalui penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional bersama SPPG, Jumat (22/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

BPJS Kesehatan memperkuat perlindungan jaminan kesehatan bagi tenaga relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 33 kabupaten/kota di Sumut melalui penandatanganan Perjanjian Teknis Operasional bersama SPPG, Jumat (22/5/2026).

Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi para relawan yang terlibat dalam Program Makan Bergizi Gratis melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Prihati Pujowaskito mengatakan, kerja sama itu melibatkan 85 yayasan SPPG dengan cakupan 208 dapur layanan pemenuhan gizi di Sumut. Dari kerja sama tersebut, sebanyak 2.247 tenaga relawan akan didaftarkan sebagai peserta JKN.

"BPJS Kesehatan berkomitmen memastikan seluruh tenaga relawan SPPG mendapatkan perlindungan kesehatan yang aktif dan berkelanjutan melalui Program JKN. Mereka memiliki peran penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sehingga perlindungan kesehatan menjadi hal yang harus dipastikan," ujar Pujo melalui keterangan tertulis kepada wartawan di Medan, Senin (25/5/2026).

Baca Juga:
Ia menjelaskan, penandatanganan kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait optimalisasi pelaksanaan Program JKN pada Program Pemenuhan Gizi Nasional. Program tersebut mencakup perlindungan kesehatan bagi petugas SPPG dan BGN, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga relawan.

Dalam kegiatan itu turut hadir Koordinator Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Regional Provinsi Sumut Teuku Agung Kurniawan, Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan Mustafa, Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan Rasinta Ria Ginting, serta Asisten Deputi SDM, Umum, dan Komunikasi Iwan Adriady.

Berdasarkan hasil pemadanan data dengan BGN, dari total 58.264 tenaga relawan SPPG di Indonesia, sebanyak 49.608 data berhasil dipadankan dengan masterfile BPJS Kesehatan. "BPJS Kesehatan akan terus mempercepat perlindungan kesehatan melalui Program JKN dengan memperkuat koordinasi bersama yayasan penyelenggara SPPG dan para pemangku kepentingan di daerah," kata Pujo.

Mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG Tahun Anggaran 2026, tenaga relawan SPPG seperti jurutama masak, asisten lapangan, petugas persiapan dan pengolahan makanan, distribusi, kebersihan hingga keamanan memperoleh perlindungan jaminan kecelakaan kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan dan jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto menegaskan perlindungan kesehatan bagi petugas SPPG sangat penting agar para relawan dapat bekerja dengan tenang dan fokus mendukung program pemerintah.

"Upaya sinergi yang dilakukan merupakan bentuk komitmen BPJS Kesehatan dalam mendukung implementasi Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya melalui Program Makan Bergizi Gratis sebagai bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat," ujar Akmal. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik
Bisnis Apotek di Medan Lesu, Pasca BPJS Kesehatan Gratiskan Obat
Tunggakan Iuran Bebani BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Cabang Sibolga Luncurkan Sistem Rujukan Online
Dituding Kebangetan oleh Presiden, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan
komentar
beritaTerbaru