Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 25 Mei 2026

39 PNS Kejaksaan di Lungkungan Kejati Sumut Dilantik

Martohap Simarsoit - Senin, 25 Mei 2026 15:54 WIB
126 view
39 PNS Kejaksaan di Lungkungan Kejati Sumut Dilantik
Foto: dok/Kejati
Suasana pelantikan 39 PNS Kejaksaan di Kejati Sumut, Senin (24/5/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Muhibuddin, memimpin pelantikan dan pengucapan sumpah atau janji sebanyak 39 orang pegawai negeri sipil (PNS) pada Kejati Sumut Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Adhyaksa Hall lantai I Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan, Senin (2026)

Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut dilakukan berdasarkan keputusan dari Kejagung, tentang pengangkatan dan penetapan sebagai pegawai negeri sipil pada lingkungan Kejaksaan RI.

Kajati dalam amanatnya mengingatkan, agar para pegawai yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai fungsinya.

Ditegaskannya, pelantikan bukan hanya merupakan proses administrasi biasa, melainkan momentum penyerahan tanggungjawab besar.

Baca Juga:
Sebab, dibutuhkan mental dan moral yang baik sebagai pegawai negeri di lingkungan lembaga penegak hukum, yaitu ketaqwaan kepada Tuhan yang Maha Esa, integritas dan Tri Krama Adhyaksa.

Menurutnya, ketiga hal tersebut harus menjadi pegangan utama. Ketaqwaan menjaga hati agar tetap lurus. Integritas menjaga perilaku agar tetap benar, dan Tri Krama Adhyaksa menjaga karakter agar tetap sesuai dengan jati diri insan kejaksaan.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tabrak Lari di Jalinsum Sei Balai, Seorang Pengendara Motor Meninggal Dunia
Kejati Sumut Periksa Kasus Dugaan Oknum Jaksa Selingkuh dengan CPNS
Pemprov Sumut Bantah Buka 9.759 Formasi CPNS, Kepala Bapeg: Masih Tahap Pengumpulan Data
Pemprov Sumut Usulkan 9.759 Formasi CPNS 2026, Didominasi Guru
Imigrasi Sumut Tingkatkan Kesiapsiagaan ASN Melalui Pelatihan Menembak
Kantor Wilayah BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru