Antisipasi Kelangkaan BBM, Sat Lantas Polres Tanjungbalai Patroli di SPBU
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah
Medan(harianSIB.com)
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar pertemuan terkait peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang dihadiri sejumlah insan pers tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program bantuan hukum yang akan menjadi salah satu instrumen utama dalam memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Aprilla Siregar, menjelaskan bahwa program Pos Bantuan Hukum merupakan bagian dari implementasi Program Perlindungan Rakyat melalui pendekatan Restorative Justice yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Program itu dirancang untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui mekanisme mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai sebelum memasuki proses hukum yang lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut, Aprilla menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara telah berhasil membentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa, kelurahan dan nagari di Sumatera Utara. Keberadaan Posbakum tersebut diharapkan mampu menjadi sarana konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, mediasi, serta rujukan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Silalahi, menegaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum sejalan dengan program nasional yang diinisiasi Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional. Menurutnya, Posbakum akan menjadi garda terdepan dalam mendorong penyelesaian sengketa secara non-litigasi melalui pendekatan Restorative Justice yang mengutamakan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, dan terciptanya keadilan bagi para pihak yang bersengketa.
Baca Juga:Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum akan memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, mediasi, advokasi, hingga rujukan kepada Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi. Selain itu, Posbakum juga melibatkan berbagai unsur di tingkat desa dan kelurahan, termasuk paralegal, tokoh masyarakat, tokoh adat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendukung penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan 10 Juni 2026 bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Supratman Andi Agtas bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akses bantuan hukum dan implementasi Restorative Justice di daerah.
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanjungbalai menggelar patroli dan pengaturan arus lalu lintas di sejumlah
Jakarta(harianSIB.com)Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengatakan, kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk membentuk seorang jaksa yang i
Medan(harianSIB.com)Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman penyakit zoonosis,
Medan(harianSIB.com)Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya mitigasi ancaman Megathrust sebagai langkah antisipati
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Pengganti
Medan(harianSIB.com)Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan, setiap daerah memiliki hak sekaligus kewajiban keuangan daerah. Hak tersebut dikel
Medan(harianSIB.com)Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen mendapat respons posi
Medan(harianSIB.com)Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprov Sumut) Sulaiman Harahap melakukan kunjungan audiensi ke Kejaksaan T
Tebingtinggi(harianSIB.com)Pemerintah Kota Tebingtinggi terus memperkuat upaya menjaga stabilitas daerah dan mengantisipasi berbagai potensi
Pematangsiantar(harianSIB.com)Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan delapan kasus deng
Medan(harianSIB.com)Pemprov Sumut memastikan laju inflasi daerah masih berada dalam kondisi terkendali meskipun terdapat sejumlah komoditas