Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 09 Juni 2026

Kanwil Kementerian Hukum Sumut dan Biro Hukum Pemprov Sumut Gelar Pertemuan Jelang Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan

Rickson Pardosi - Selasa, 09 Juni 2026 20:11 WIB
105 view
Kanwil Kementerian Hukum Sumut dan Biro Hukum Pemprov Sumut Gelar Pertemuan Jelang Peresmian Posbankum Desa/Kelurahan
Foto: Humas
Posbankum: Kakanwil Kemenkum Sumut Ignatius Silalahi didampingi Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah bersama Kabiro Hukum Sekdaprov Sumut , Aprilla Siregar dan jajarannya memberikan keterangan terkait rencana peresmian

Medan(harianSIB.com)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara menggelar pertemuan terkait peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang dihadiri sejumlah insan pers tersebut bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai pelaksanaan program bantuan hukum yang akan menjadi salah satu instrumen utama dalam memperluas akses keadilan hingga tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Aprilla Siregar, menjelaskan bahwa program Pos Bantuan Hukum merupakan bagian dari implementasi Program Perlindungan Rakyat melalui pendekatan Restorative Justice yang menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Program itu dirancang untuk memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui mekanisme mediasi dan penyelesaian sengketa secara damai sebelum memasuki proses hukum yang lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Aprilla menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara telah berhasil membentuk sebanyak 6.110 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di seluruh desa, kelurahan dan nagari di Sumatera Utara. Keberadaan Posbakum tersebut diharapkan mampu menjadi sarana konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, mediasi, serta rujukan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara, Ignatius Silalahi, menegaskan bahwa pembentukan Pos Bantuan Hukum sejalan dengan program nasional yang diinisiasi Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional. Menurutnya, Posbakum akan menjadi garda terdepan dalam mendorong penyelesaian sengketa secara non-litigasi melalui pendekatan Restorative Justice yang mengutamakan musyawarah, pemulihan hubungan sosial, dan terciptanya keadilan bagi para pihak yang bersengketa.

Baca Juga:
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Ferry Ferdiansyah, menjelaskan bahwa Pos Bantuan Hukum akan memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari konsultasi hukum, pemberian informasi hukum, mediasi, advokasi, hingga rujukan kepada Organisasi Bantuan Hukum yang terakreditasi. Selain itu, Posbakum juga melibatkan berbagai unsur di tingkat desa dan kelurahan, termasuk paralegal, tokoh masyarakat, tokoh adat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk mendukung penyelesaian permasalahan hukum di lingkungan masyarakat.

Dalam konferensi pers tersebut juga disampaikan bahwa peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan 10 Juni 2026 bertempat di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dijadwalkan dihadiri dan diresmikan secara langsung oleh Supratman Andi Agtas bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akses bantuan hukum dan implementasi Restorative Justice di daerah.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Camat Percut Seituan Tinjau Lokasi Pilkades Amplas
Babinsa yang Curigai Penjual Es Kue Jadul di Jakpus Disanksi Disiplin
PGN Area Medan Perkuat Koordinasi dengan Perangkat Daerah Mengamankan Aset Jargas
Pencarian Korban Longsor Desa Aloban Bair, 4 Meninggal Dunia
Bhabinkamtibmas dan Warga Gotong Royong Bersihkan Material Longsor di Jalan Perjuangan Sibolga
Komitmen Pembinaan Berkelanjutan, Lapas Labuhan Ruku Jalin Kerja Sama Pelatihan Moralitas
komentar
beritaTerbaru