Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 10 Juni 2026

Pajak Hiburan Piala AFF di Stadion Utama Sumut Diduga Belum Disetor ke Deliserdang

Jekson Turnip - Rabu, 10 Juni 2026 16:57 WIB
85 view
Pajak Hiburan Piala AFF di Stadion Utama Sumut Diduga Belum Disetor ke Deliserdang
(Foto harianSIB.com/Jekson Turnip)
Suasana pertandingan Piala AFF di Stadion Utama Sumatera Utara, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, baru-baru ini.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Pajak hiburan dari penyelenggaraan Piala AFF di Stadion Utama Sumatera Utara (SUSU), Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, hingga kini diduga belum disetorkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang. Padahal, ribuan tiket pertandingan telah terjual sejak turnamen berlangsung.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Deliserdang melalui Kabid Pendapatan Asli Daerah (PAD), M Awal Kurniawan, mengatakan pihak penyelenggara hingga saat ini belum melakukan pembayaran pajak hiburan yang menjadi hak Pemkab Deliserdang.

"Belum bayar bang (pajak hiburan)," kata Awal Kurniawan saat dikonfirmasi, Rabu (10/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Deliserdang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah, pemerintah daerah berhak memperoleh pajak hiburan sebesar 10 persen dari nilai penjualan tiket.

Baca Juga:
Menurut Awal, pihaknya telah beberapa kali menyurati Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumut serta PSSI untuk melakukan audiensi terkait mekanisme pembayaran pajak tersebut. Namun hingga kini surat yang disampaikan belum mendapat tanggapan.

"Kami sudah menyurati Dispora Sumut dan juga PSSI untuk beraudiensi, tetapi belum ada respons," ujarnya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PSSI Dianggap Tak Serius Persiapkan Timnas ke Piala AFF 2018
Rp 150 Juta Dana Desa Sekip Raib di Parkiran Disdukcapil Deliserdang
UMK Deliserdang Ditetapkan Rp2.938.524
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Kapolres Deliserdang Sebut Permasalahan Lahan Garapan Eks HGU PTPN II Belum Tuntas
komentar
beritaTerbaru