Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 12 Juni 2026

Dinkes Medan dan BPJS Perkuat Penanganan TB bagi Peserta JKN

Leo Bastari Bukit - Kamis, 11 Juni 2026 19:02 WIB
138 view
Dinkes Medan dan BPJS Perkuat Penanganan TB bagi Peserta JKN
Foto: Dok/Forwakes Sumut
Dinkes Kota Medan bersama BPJS Kesehatan menggelar pertemuan untuk memperkuat penanganan Tuberkulosis sekaligus menjamin akses pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, Kamis (11/6/2026).

"Kerja sama ini diharapkan mampu menciptakan inovasi, meningkatkan efisiensi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas dengan komitmen dan komunikasi yang baik," katanya.

Sementara itu, Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Rina Afrida, menjelaskan empat poin utama dalam standarisasi penjaminan kasus TB bagi peserta JKN.

Pertama, pelayanan kesehatan bagi peserta JKN yang menderita TB, termasuk TB Resistan Obat (TB RO) dan HIV/AIDS, dijamin sebagaimana pelayanan kesehatan lainnya dalam manfaat JKN.

Kedua, penerapan sistem rujukan berjenjang yang terintegrasi. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) yang menemukan kasus TB RO akan merujuk pasien ke pusat rujukan atau subrujukan TB RO sebelum dilakukan rujuk balik untuk penanganan lanjutan.

Ketiga, peran FKRTL pusat rujukan atau subrujukan TB RO dalam menegakkan diagnosis, menangani komplikasi, serta merawat pasien hingga kondisi stabil sebelum dirujuk kembali ke fasilitas kesehatan asal.

"Keempat, memastikan keberlanjutan pengobatan sehingga peserta JKN yang menderita TB, termasuk TB RO dan HIV/AIDS, menggunakan obat yang tersedia melalui program," jelas Rina.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PSSI Dianggap Tak Serius Persiapkan Timnas ke Piala AFF 2018
Berbelit-belit Beri Keterangan di Persidangan, Terdakwa Dibentak Hakim
Massa Gebrak Berunjukrasa di Kantor BPJS Kesehatan Padangsidimpuan
Ribut-ribut di Internal Persib Soal Pengaturan Skor
Laga Home Persib Bisa Hadirkan Penonton
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru