Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 20 Juli 2026

Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar, Satu Tersangka Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Kamis, 18 Juni 2026 15:51 WIB
407 view
Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar, Satu Tersangka Ditangkap
Foto Dok/Polrestabes Medan
Diamankan: Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan barang bukti home industri Pod Getar.

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik home industri pembuatan dan pengemasan ulang narkotika jenis vape atau yang dikenal sebagai Pod Getar.

Dalam operasi senyap yang digelar di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Medan Sunggal, petugas menangkap seorang pria berinisial R (26) dan menyita puluhan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi serta peredaran narkotika tersebut.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Kamis (18/6/2026) menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi penangkapan. Menindaklanjuti laporan itu, Tim 6 Subnit I Unit II Satres Narkoba melakukan penyelidikan selama beberapa hari sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

"Setelah mendapat informasi dari masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di salah satu rumah kos yang dijadikan tempat aktivitasnya," ujar Rafli.

Baca Juga:
Menurutnya, tersangka R yang merupakan warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, bukan hanya berperan sebagai pengedar, tetapi juga memproduksi ulang Pod Getar yang mengandung narkotika. Modus yang dilakukan yakni mencampurkan cairan Pod Getar yang mengandung zat narkotika dengan liquid vape biasa yang beredar di pasaran.

"Setelah dicampur, cairan tersebut kemudian dikemas kembali ke dalam cartridge vape untuk dijual kepada konsumen. Dari hasil penyelidikan, satu Pod Getar yang diperoleh tersangka dari pemasok dapat dipecah dan dikemas menjadi tiga Pod baru demi meraup keuntungan lebih besar. Tindakan ini sangat berbahaya bagi pengguna dan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Narkotika," ungkapnya.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru