Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 28 Juni 2026

Mei 2026 Terdapat 20 Pelanggaran HAM di Sumut, Ini Daftarnya

Tumpal Manik - Sabtu, 27 Juni 2026 23:10 WIB
123 view
Mei 2026 Terdapat 20 Pelanggaran HAM di Sumut, Ini Daftarnya
Foto: Dok/Bakumsu
Sekretaris Bakumsu, Juniaty Aritonang, memberikan penjelasan terkait pelanggaran HAM di Sumut.

Medan (harianSIB.com)

Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu) mencatat sepanjang Mei 2026 sedikitnya terjadi 20 peristiwa dugaan pelanggaran HAM di berbagai wilayah Sumatera Utara.

Berdasarkan catatan yang disampaikan Sekretaris Bakumsu, Juniaty Aritonang, Sabtu (27/6/2026), dari jumlah tersebut 11 kasus di antaranya melibatkan aktor negara baik sebagai pelaku utama, pihak yang berkolaborasi dengan pelaku non negara, maupun institusi yang melakukan pembiaran dan pemutusan hak korban atas keadilan.

"Bakumsu juga mencatat Kota Medan menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 13 dari 20 peristiwa atau sekitar 65% dari seluruh kasus yang tercatat selama Mei 2026," ujarnya.

Tingginya angka tersebut menunjukkan, sebagai pusat pemerintahan, ekonomi dan penegakan hukum di Sumut, Kota Medan justru menjadi episentrum berbagai bentuk dugaan pelanggaran HAM. Mulai dari kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, kriminalisasi, hambatan akses keadilan, hingga intimidasi terhadap jurnalis yang terus terjadi.

Baca Juga:
"Meskipun persentase keterlibatan aktor negara pada bulan ini menurun di banding bulan April 2026 (68% aktor negara), faktanya setengah dari total pelanggaran HAM di Sumut bersumber dari aparat menunjukkan situasi perlindungan HAM yang masih tetap berada pada taraf yang mengkhawatirkan," ucapnya.

Bakumsu mengkategorikan pelanggaran HAM sepanjang Mei 2026 ke dalam 5 isu krusial yakni:

1. Isu eksploitasi, PHK sepihak dan intimidasi terhadap buruh.

Di antaranya, sepuluh pekerja outsourcing petugas kebersihan di Bandara Binaka yang di-PHK sepihak oleh CV Muara Kasih Kota Gunungsitoli hanya karena mereka bersikap kritis mempertanyakan selisih upah bersih Rp.2.600.000,

Kemudian intimidasi yang tak kalah keji juga terjadi dalam persidangan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) di PN Medan yang melibatkan hampir 700 mantan karyawan PT TOR Ganda di Labuhanbatu Utara.

Sementara ada 59 karyawan PTPN II Kebun Melati Deli Serdang diberhentikan sepihak oleh manajemen disertai indikasi korupsi pemotongan dana kompensasi secara tidak transparan oleh oknum petinggi perusahaan.

Selain itu, dua karyawan Konter ponsel disekap oleh pemiliknya lantaran tuduhan penggelapan yang tak terbukti. Perbuatan itu dilakukan di kediaman pemilik usaha di kawasan Medan Johor.

2. Isu Sindikat TPPO

Kasus inisial SDM (19) menjadi episentrum keji dari sindikat ini, di mana korban didampingi ayahnya mendatangi Polda Sumut menggunakan kursi roda akibat mengalami kecacatan permanen pada tulang pinggang akibat penyiksaan yang dialaminya saat diiming-iming bekerja resmi di kilang Malaysia oleh oknum agen inisial S alias Nino dan calo inisial N.

Modus operandi TPPO juga ada yang melalui skema pernikahan pesanan (mail-order brides) ke China, seperti yang menimpa dua perempuan asal Medan berusia 15 (anak) dan 25 tahun yang ditampung secara rahasia di Pontianak oleh jaringan sindikat Sipil.

3. Isu Kekerasan dan Pembungkaman Terhadap Jurnalis.

Seperti kasus penjemputan paksa seorang wartawan media online inisial SP oleh dua orang yang salah satunya diduga oknum TNI di sebuah kafe di Jalan Tempuling, Medan Tembung.

Kasus lain, Polres Tapanuli Utara diduga melakukan pembiaran atas laporan polisi yang dilayangkan oleh jurnalis inisial JP atas dugaan pengeroyokan oleh OTK yang diduga berkaitan dengan pekerjaannya.

4. Isu Hambatan Akses Keadilan (undue delay, kriminalisasi dan impunitas hukum).

Misalnya, seorang advokat inisial HGH yang mendampingi korban pelecehan seksual inisial IAS (22), HGH justru dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik oleh dua oknum penyidik Satreskrim Polrestabes Medan (yang dilaporkan), Briptu AP dan Briptu MIR.

Kemudian dugaan undue delay perkara oleh kepolisian dialami oleh inisial SES sebagai korban penandatanganan palsu terkait dokumen ahli waris tanah. Laporannya mandek tanpa kejelasan hampir lima tahun di Polda Sumut.

Puncak dari pudarnya rasa keadilan hukum di bulan ini dipertegas oleh putusan Pengadilan Tinggi Militer I Medan yang menguatkan vonis ringan hanya 10 bulan penjara tanpa pemecatan terhadap Sertu Rp atas penyiksaan brutal yang mengakibatkan seorang pelajar inisial MHS (15) tewas mengenaskan di Deli Serdang.

5. Isu Kekerasan dan Pelanggaran Hak Perempuan dan Anak.

Salah satu tindakan yang memprihatinkan dan menuai kecaman adalah penahanan terhadap seorang ibu menyusui inisial IR (34) terkait persangkaan tindak pidana penipuan terhadapnya. IR ditahan Polrestabes Medan dengan membawa dua anaknya yang masih balita (4 tahun dan yang masih 6 bulan) ke dalam sel tahanan.

Kemudian adanya ketidakadilan bagi perempuan juga terjadi saat terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) secara janggal oleh penyidik Polrestabes Medan atas kasus dugaan berbasis gender (KDRT) yang dialami oleh inisial M yang menggantung selama dua tahun, padahal terlapor sudah ditetapkan tersangka namun tidak ditahan.

Di ranah publik, kekerasan seksual yang sadis menimpa seorang perempuan inisial SN (20) di Kota Padangsidimpuan yang dicekik, dianiaya dan diperkosa hingga tak sadarkan diri di sebuah gang sepi oleh pelaku yang merupakan rekannya yang berpura-pura meminta tumpangan sepeda motor sebelum akhirnya melakukan tindakan keji itu dan juga merampas harta benda korban (sepeda motor, ponsel dan lainnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sebulan, 14 Dugaan Pelanggaran HAM di Sumut, 320 Korban
Pencabutan Izin PT TPL, Bakumsu: Tanpa Pemulihan dan Pertanggungjawaban adalah Impunitas Terselubung
Catatan Akhir Tahun 2025, Bakumsu: Negara Abai, Krisis Diproduksi, Manusia Menanggung Luka
Jaringan Koalisi Masyarakat Sipil Sumut Desak Polri dan Pemerintah Bertindak
Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Datang, Aksi Demo Tolak DPM Tertunda
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
komentar
beritaTerbaru