Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Gubernur Sumut Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna DPRD SU

Firdaus Peranginangin - Rabu, 01 Juli 2026 18:47 WIB
1.001 view
Gubernur Sumut Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 di Paripurna DPRD SU
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Serahkan: Gubernur Sumut Bobby Nasution didampingi Wakil Gubernur Sumut H Surya menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumut TA 2025 kepada Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, Ihwan Ritonga

Medan(harianSIB.com)

Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026) sore dan mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Sitorus didampingi Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi, Ihwan Ritonga dan Salman Alfarisi tersebut, Gubernur menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau sebesar 95,87 persen dari target pendapatan sebesar Rp12,546 triliun.

"Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," kata Bobby yang saat itu didampingi Wakil Gubernur Sumut H Surya.

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92,00 persen dari total anggaran belanja sebesar Rp12,507 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Baca Juga:
"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar," ujar Bobby sembari menambahkan, bahwa pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.

Bobby mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut. Hasilnya telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut, dengan hasil opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurut Bobby, capaian tersebut menjadi prestasi yang patut disyukuri karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut, sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.

Untuk itu, Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk DPRD Sumut yang telah menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan bisa mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan.

"Pemprov Sumut juga terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan," katanya.(*).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubernur Sumut Ajak Umat Islam Teladani Rasulullah
Anggota Komisi V DPR Minta Gubernur Sumut Terpilih Menambah RSU Operasi Jantung
Gubernur Sumut Terpilih Harus Berani Rubah Mental Para Pejabat di Pemko/Pemkab
Pemprovsu Peringati 12 Tahun Wafatnya Dua Mantan Gubernur Sumut
Petinju Pertina Asahan Boyong 9 Medali di Kejurda Piala Gubernur Sumut
Pleno Golkar Sumut Rekomendasikan Ngogesa Sitepu Calon Gubernur Sumut 2018
komentar
beritaTerbaru