Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Air Mulai Juli 2026

Nelly Hutabarat - Kamis, 02 Juli 2026 18:53 WIB
71 view
Perumda Tirtanadi Turunkan Tarif Air Mulai Juli 2026
Foto:ist
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti

Medan(harianSIB.com)

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara menurunkan tarif pemakaian air bagi seluruh kategori pelanggan mulai Juli 2026.

Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, Kamis (2/7/2026), mengatakan kebijakan tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/321/KPTS/2026 tentang Tarif Air Minum Perumda Tirtanadi Tahun 2026. Dengan berlakunya keputusan tersebut, SK Gubernur Nomor 188.44/732/KPTS/2016 tentang penetapan tarif air minum dan air limbah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi, Sahrim Siregar, menjelaskan tarif baru lebih rendah dibandingkan tarif yang berlaku sejak 2017.

Untuk pelanggan rumah tangga (RT) 1, tarif turun dari Rp1.300 menjadi Rp940 per meter kubik, RT 2 dari Rp1.630 menjadi Rp1.000, RT 3 dari Rp2.280 menjadi Rp1.800, RT 4 dari Rp2.670 menjadi Rp2.300, RT 5 dari Rp3.840 menjadi Rp3.500, dan RT 6 dari Rp4.810 menjadi Rp4.600 per meter kubik.

Baca Juga:
Menurutnya, skema tarif baru menggunakan empat blok tarif sehingga pelanggan yang menghemat penggunaan air akan membayar lebih murah.

Terpisah, mantan Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi periode 2010–2013, Rajamin Sirait, mengapresiasi kebijakan penurunan tarif tersebut. Ia menilai langkah itu merupakan terobosan yang berpihak kepada masyarakat dan berharap Tirtanadi terus berinovasi mengembangkan sumber pendapatan baru, seperti pengelolaan air limbah dan optimalisasi aset perusahaan, sehingga mampu meningkatkan pendapatan perusahaan sekaligus kesejahteraan pegawai. (*)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Awal 2019, Pembaca Meter Rekening Air Pelanggan PDAM Tirtanadi Gunakan Android
Sidang Korupsi Proyek IPA Tirtanadi Ricuh di PN Medan, Terdakwa Menolak Ditahan
JPU Resmi Ajukan Banding atas Hukuman Ahmad Faisal yang Cemari Nama Baik Kadiv Umum PDAM Tirtanadi
Staf Ahli Keuangan PDAM Tirtanadi Sebut Kualitas Air Hasil Proyek IPA Telah Sesuai dengan Kontrak Pengerjaan
Didakwa Cemarkan Nama Baik Pejabat Tirtanadi di Facebook, Ahmad Faisal Nasution Divonis Satu Tahun Penjara
Kejari Belawan Siap Hadapi Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi di PDAM Tirtanadi
komentar
beritaTerbaru