Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Warga Perumahan Pondok Alam Deliserdang Korban Mafia Tanah Mengadu ke Presiden dan DPR RI

Firdaus Peranginangin - Kamis, 02 Juli 2026 19:10 WIB
115 view
Warga Perumahan Pondok Alam Deliserdang Korban Mafia Tanah Mengadu ke Presiden dan DPR RI
Foto harianSIB.com/Firdaus Peranginangin
Mengadu: Perwakilan warga penghuni Perumahan Pondok Alam, Deliserdang Muhammad, Nasa dan lainnya sedang menyampaikan keresahannya kepada wartawan, Kamis (2/7/2026) di Medan.

Medan(harianSIB.com)

Ratusan warga Perumahan Pondok Alam, Desa Sigara-gara, Kabupaten Deliserdang, menyampaikan pengaduan resmi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Komisi III DPR RI di Jakarta. Mereka meminta perlindungan dan kepastian hukum setelah sekitar 300 sertifikat rumah subsidi yang mereka tempati terancam dibatalkan akibat dugaan permainan mafia tanah.

Warga berharap negara hadir memberikan keadilan, mengingat sengketa lahan tersebut telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang memenangkan pihak pengembang.

Hal itu disampaikan perwakilan warga penghuni Perumahan Pondok Alam, Muhammad, didampingi sejumlah penghuni lainnya serta pengembang perumahan dari PT PT Rapi Ray Putratama (RRP), Kamis (2/7/2026) di Medan.

Menurut Muhammad, warga dan pengembang yang membangun perumahan subsidi tersebut hingga kini masih diliputi keresahan. Pasalnya, sengketa yang menurut mereka telah selesai secara hukum masih terus dipersoalkan melalui berbagai forum, termasuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi A dan Komisi C DPRD Sumatera Utara beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
"Kami memohon perhatian Bapak Presiden Prabowo dan Ketua Komisi III DPR RI. Kami memiliki dasar hukum yang lengkap, bahkan Mahkamah Agung sudah mengabulkan kasasi kami. Namun sampai hari ini masih terus diusik oleh oknum tertentu. Yang paling dirugikan, masyarakat kecil yang membeli rumah secara sah dan telah memiliki sertifikat," ujar Muhammad.

Ia menegaskan, kepastian hukum harus ditegakkan secara adil agar masyarakat yang telah membeli rumah dengan prosedur resmi tidak terus-menerus hidup dalam ketidakpastian.

Senada dengan itu, Nasa selaku perwakilan konsumen mengatakan seluruh penghuni membeli rumah di Perumahan Pondok Alam dengan itikad baik, setelah memastikan legalitas dan dokumen kepemilikan telah sesuai aturan.

Namun, munculnya tuntutan pembatalan sertifikat membuat warga kini dihantui kecemasan kehilangan aset yang selama ini menjadi harapan hidup mereka.

"Kami membeli rumah dengan keyakinan bahwa semuanya sah secara hukum. Kalau sertifikat kami dibatalkan, maka kami yang menjadi korban. Kami mohon Presiden Prabowo turun tangan, karena kami sudah tidak tahu lagi harus mengadu ke mana," katanya.

Selain menyurati Presiden dan Komisi III DPR RI, warga juga berencana membawa aspirasi mereka ke DPRD Sumatera Utara, agar hak-hak masyarakat kecil yang telah membeli rumah secara sah tetap mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan.

Bagi warga Pondok Alam, persoalan ini bukan sekadar sengketa tanah, tetapi menyangkut masa depan ratusan keluarga yang menggantungkan hidup dan harapan di rumah yang kini terancam kehilangan kepastian hukum.(*).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kordinator Forum Pencerah PPP Batubara Protes Munas Muktamar Jakarta
Dukung Prabowo, PPP Muktamar Jakarta Siap Gerakkan Mesin Partai
Terbang Perdana Garuda dari Jakarta, Nias Selangkah Lebih Maju
Mukernas, Kader PPP Kubu Muktamar Jakarta Teriak ˋPrabowo Menangˊ
PTUN Jakarta Perintahkan KPU Masukkan OSO Jadi Caleg DPD
Emmi Silvia Tambun Juara Lomba Cerita Tanpa Alat Peraga di Jakarta
komentar
beritaTerbaru