Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Pasca Digeledah Kejari, RS Pirngadi Medan Irit Bicara soal Dugaan Korupsi BLUD

Leo Bastari Bukit - Kamis, 02 Juli 2026 21:17 WIB
137 view
Pasca Digeledah Kejari, RS Pirngadi Medan Irit Bicara soal Dugaan Korupsi BLUD
Foto: Nizar Aldi/detikSumut
Gedung RSUD dr Pirngadi Medan.

"Tim penyidik melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan BLUD RSUD Dr Pirngadi Medan guna menambah alat bukti selama proses penyidikan," katanya.

Dari hasil penyidikan sementara, Kejari Medan menemukan nilai pagu anggaran BLUD yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23,81 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas belanja obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar serta pembayaran utang senilai Rp13,01 miliar.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan, Juanda Ronny Hutauruk, menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, Kejari Medan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru