Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Pasca Digeledah Kejari, RS Pirngadi Medan Irit Bicara soal Dugaan Korupsi BLUD

Leo Bastari Bukit - Kamis, 02 Juli 2026 21:17 WIB
138 view
Pasca Digeledah Kejari, RS Pirngadi Medan Irit Bicara soal Dugaan Korupsi BLUD
Foto: Nizar Aldi/detikSumut
Gedung RSUD dr Pirngadi Medan.

Medan(harianSIB.com)

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Pirngadi Medan mengakui adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan terkait penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Tahun Anggaran 2023 dan 2024.

Meski membenarkan adanya penggeledahan tersebut, pihak rumah sakit memilih irit bicara.

Kepala Tim Hukum dan Humas RSUD Dr Pirngadi Medan Ester Pinem SKM MKM membenarkan penggeledahan tersebut. Namun, ia belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu informasi resmi.

"Untuk pertanyaan yang ditanyakan berikutnya, saya belum bisa jawab, karena saya juga belum mendapat informasi pasti, mohon maaf ya," ujar Ester saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/7/2026).

Sebelumnya, Tim Pidsus Kejari Medan menggeledah RSUD Dr Pirngadi Medan, Selasa (30/6/2026). Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa yang bersumber dari dana BLUD.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Medan, Valentino Harry Parluhutan Manurung, mengatakan penyidik menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan dana BLUD.

"Tim penyidik melakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan BLUD RSUD Dr Pirngadi Medan guna menambah alat bukti selama proses penyidikan," katanya.

Dari hasil penyidikan sementara, Kejari Medan menemukan nilai pagu anggaran BLUD yang menjadi objek penyidikan mencapai Rp23,81 miliar. Anggaran tersebut terdiri atas belanja obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) sebesar Rp10,8 miliar serta pembayaran utang senilai Rp13,01 miliar.

Sementara itu, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan, Juanda Ronny Hutauruk, menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Saat ini, penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

Selain itu, Kejari Medan telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara tersebut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru